Berita Kebumen Hari Ini

Acara Hajatan di Kebumen Sudah Diperbolehkan, Tapi Ini Syaratnya

Pemkab Kebumen: untuk kegiatan kemasyarakatan lain di wilayah yang masuk zona hijau dan kuning, peserta dibatasi hanya 50 persen.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
PEMKAB KEBUMEN
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. 

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Warga Dusun Paponan Temanggung Belum Percaya, Orangtua Aisyah Tega Bunuh Anaknya, Ini Kata Mereka

Baca juga: Jalan Lingkar Brebes-Tegal Telah Selesai, Dibangun di Atas Struktur Rawa, Panjangnya 17,4 Kilometer

Baca juga: Doa Pegiat Seni dan Ekonomi Kreatif Kota Tegal Seusai Disuntik Vaksin: Semoga Segera Kembali Normal

Baca juga: Edaran Resmi RSUD dr Ashari Pemalang: Calon Pasien Hingga Penjenguk Wajib Ikuti Tes Swab Antigen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved