Berita Kriminal Hari Ini
Dugaan Video Syur Bu Kadus di Rowosari, Polres Kendal: Yang Kami Soroti Adalah Penyebarannya
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, 3 saksi yang diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur telah diperiksa.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Proses penyelidikan hebohnya video syur diduga diperankan oleh bu Kadus di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal terus berlanjut.
Polisi memburu para pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang ada.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, 3 saksi yang diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur telah diperiksa.
Baca juga: Kasus Video Syur Bu Kadus di Kendal Diselidiki: Diduga Pernah Beredar 2017, Polisi Periksa 3 Saksi
Baca juga: Video Syur Berdurasi 59 Detik Beredar di Kendal, Diduga Diperankan Seorang Kadus
Baca juga: 39 Ruang Isolasi Kembali Disiagakan di RSDC Kendal, Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran
Baca juga: Bermodal Baju Polisi dan Mengaku Berpangkat Iptu, Warga Batang Tipu 2 Wanita Kendal
"Sudah kami lakukan pemeriksaan saksi."
"Ada 3 saksi dari masyarakat umum," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (21/5/2021).
AKP Tri Agung melanjutkan, rencananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kades Bulak akan dilakukan pada Senin (24/5/2021).
Katanya, polisi tetap akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video itu.
"Kami masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini."
"Kami dalami terlebih dahulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi."
"Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga Kadus, kepada pihak desa.
Sementara jika sudah ditemukan tersangka penyebaran video syur, jajaran kepolisian akan tetap memprosesnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi 59 detik beredar menjadi konsumsi masyarakat Kendal.
Diduga pemeran perempuan dalam video itu merupakan seorang Kadus di Kecamatan Rowosari.
Video itu memperlihatkan laki-laki dan perempuan melakukan adegan mesum tanpa berbalut busana di atas tempat tidur.