Berita Populer
5 Berita Populer: Polisi Tangkap Pembunuh Sadis di Kendal-Rumah Sakit di Jateng Siaga Lonjakan Covid
Berikut lima berita populer dan paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Senin:
Editor:
rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Tersangka pembunuhan dua wanita di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Ari Rismawan (30) menjalani gelar perkara di Polres Kendal, Senin (17/5/2021).
PT KAI Daop V Purwokerto, akan mengoperasikan sebanyak 13 kereta api (KA) selama masa pengetatan setelah peniadaan mudik, mulai 18 hingga 24 Mei 2021.
Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Ayep Hanapi mengatakan, 13 KA tersebut terdiri atas 10 KA jarak jauh, 2 KA aglomerasi, dan 1 KA lokal.
"Dengan dijalankannya 10 KA jarak jauh, 2 KA aglomerasi dan 1 KA lokal, diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan semua pelanggan kereta api," kata Ayep seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (17/5/2021).
Ayep menjelaskan, selama masa pengetatan mudik ini, pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.
Namun penumpang tetap harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
5 berita populer tribunbanyumas.com
berita populer hari ini
5 berita populer
berita populer
Kronologi Kasus Pembunuhan di Kendal
Pembunuhan Sadis di Kendal
pembunuhan kendal hari ini
Menantu Bunuh Mertua di Kendal
Gubernur Jawa Tengah
Ruang Isolasi Rumah Sakit
PT KAI Daop 5 Purwokerto
jadwal kereta api
Jumantono Karanganyar
Berita Terkait