Berita Populer

5 Berita Populer: Polisi Tangkap Pembunuh Sadis di Kendal-Rumah Sakit di Jateng Siaga Lonjakan Covid

Berikut lima berita populer dan paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Senin:

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Tersangka pembunuhan dua wanita di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Ari Rismawan (30) menjalani gelar perkara di Polres Kendal, Senin (17/5/2021). 

PT KAI Daop V Purwokerto, akan mengoperasikan sebanyak 13 kereta api (KA) selama masa pengetatan setelah peniadaan mudik, mulai 18 hingga 24 Mei 2021.

Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Ayep Hanapi mengatakan, 13 KA tersebut terdiri atas 10 KA jarak jauh, 2 KA aglomerasi, dan 1 KA lokal.

"Dengan dijalankannya 10 KA jarak jauh, 2 KA aglomerasi dan 1 KA lokal, diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan semua pelanggan kereta api," kata Ayep seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Ayep menjelaskan, selama masa pengetatan mudik ini, pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.

Namun penumpang tetap harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved