Berita Populer

5 Berita Populer: Polisi Tangkap Pembunuh Sadis di Kendal-Rumah Sakit di Jateng Siaga Lonjakan Covid

Berikut lima berita populer dan paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Senin:

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Tersangka pembunuhan dua wanita di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Ari Rismawan (30) menjalani gelar perkara di Polres Kendal, Senin (17/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Polisi menangkap pembunuh sadis dua wanita di Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal. Tersangka merupakan menantu dan adik ipar korban yang mengaku sakit hati setelah diminta cerai dari istrinya.

Pelaku pun kemudian melarikan diri menggunakan mobil rental dan bus, ke sejumlah wilayah. Hingga akhirnya, ditangkap di daerah Jawa Barat.

Artikel terkait penangkapan pelaku pembunuhan di Kendal ini mendapat perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Senin (17/5/2021).

Artikel lain yang juga menarik perhatian di antaranya penemuan mayat di bawah jembatan di Kecamatan Jumantono, Karanganyar, rumah sakit di Jateng diminta bersiaga mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran, serta kereta api jarak jauh di PT KAI Daop 5 Purwokerto kembali beroperasi.

Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Senin:

1. Inilah Wajah Pembunuh Sadis di Kendal, Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Sakit Hati Saat Minta Maaf.

Tersangka pembunuh dua wanita, Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pegeruyung, Kabupaten Kendal, terungkap.

Dia adalah Ari Rismawan (30), yang tinggal di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Pelaku merupakan menantu korban Muhayanah, yang mengaku sakit hati kepada mertuanya hingga tega menghabisi korban.

Pelaku melancarkan aksinya pada 9 Mei 2021 sekira pukul 17.15 di dapur rumah korban.

Kepada polisi, pelaku Ari Rismawan alias AR mengaku, aksi sadisnya dilakukan lantaran sakit hati kepada ibu mertua.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Korban Tidak Pulang Dua Hari, Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kecamatan Jumantono Karanganyar.

Jenazah remaja laki-laki ditemukan di bawah Jembatan Tugu wilayah perbatasan Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar dengan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, Senin (17/5/2021) sekira pukul 07.30.

Berdasarkan informasi, jenazah itu diketahui merupakan warga Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar bernama Ridwan (19).

Remaja itu ditemukan di bawah jembatan dengan kedalaman sekira 7 meter.

Sedangkan sepeda motornya, Honda Scoopy tersangkut di bibir jembatan.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Pelaku Kabur Gunakan Mobil Rental Seusai Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Tertangkap di Indramayu.

Ari Rismawan (30) alias AR, pelaku pembunuh mertua dan kakak iparnya, Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44) di Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal sempat kabur ke arah Jakarta.

Diungkapkan Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, tersangka AR sempat kabur ke beberapa wilayah di Jawa Tengah dan tertangkap di Indramayu Jawa Barat.

"Karena tersangka sempat mencoba kabur saat dilakukan penangkapan, kami sudah melakukan tindakan tegas terukur," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/5/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Tempat Isolasi dan Rumah Sakit Diminta Standby, Antisipasi Klaster Baru Pasca Lebaran di Jateng.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat agar mewaspadai potensi munculnya klaster keluarga pasca Lebaran.

"Sekarang klaster yang banyak di Jawa Tengah dari keluarga."

"Untuk itu masyarakat harus siaga di keluarga, jangan sepelekan."

"Ini perlu menjadi perhatian semua agar tetap menjaga prokes karena potensi penambahan ada," kata Ganjar saat menghadiri halal bihalal virtual di lingkungan Pemprov Jateng dan Forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (17/5/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. PT KAI Daop V Purwokerto Operasionalkan 13 KA Mulai Besok Selasa, Berikut Daftar dan Jadwalnya.

PT KAI Daop V Purwokerto, akan mengoperasikan sebanyak 13 kereta api (KA) selama masa pengetatan setelah peniadaan mudik, mulai 18 hingga 24 Mei 2021.

Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Ayep Hanapi mengatakan, 13 KA tersebut terdiri atas 10 KA jarak jauh, 2 KA aglomerasi, dan 1 KA lokal.

"Dengan dijalankannya 10 KA jarak jauh, 2 KA aglomerasi dan 1 KA lokal, diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan semua pelanggan kereta api," kata Ayep seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Ayep menjelaskan, selama masa pengetatan mudik ini, pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.

Namun penumpang tetap harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved