Berita Banyumas
Satpas Porlesta Banyumas Libur 12-16 Mei 2021, Ada Dispensasi Perpanjangan hingga 19 Mei
Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyumas tutup 12-16 Mei 2021.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyumas tutup 12-16 Mei 2021.
Warga yang akan mengurus perpanjangan SIM lantaran masa berlaku habis di masa libur Lebaran tersebut di pastikan mendapat toleransi dan tak akan dikenai denda.
"Pelayanan SIM dibuka kembali pada 17 Mei 2021. Jadi, pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada masa libur Lebaran bisa melakukan perpanjangan setelah libur," ujar Kanit Regident Polresta Banyumas Iptu Mia Novirila Savitry, kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: 4 Pemudik asal Banyumas Masih Jalani Karantina di GOR Satria Purwokerto, Begini Suasananya
Baca juga: Jelang Lebaran, Pengrajin Ketupat di Banyumas Kebanjiran Pesanan. 3 Hari Bisa Buat 22 Ribu Ketupat
Baca juga: Salat Id di Banyumas Bakal Digelar di 1.936 Lokasi, Pendatang Diminta Salat Id di Rumah
Baca juga: Empat Hotel di Purwokerto Ini Siap Jadi Lokasi Karantina Pemudik
Menurut Mia, pemilik SIM dengan masa berlaku hingga 12-16 Mei, mendapat dispensasi perpanjangan hingga 19 Mei.
"Jadi, statusnya diperpanjang, tidak perlu buat SIM baru asal habis berlakunya pada 12-16 Mei tadi. Kami berikan waktu perpanjang pada tanggal 17-19 Mei," katanya.
Selain pelayanan SIM, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Purwokerto dan Wangon juga libur.
Pelayanan baru akan dibuka pada 17 Mei 2021.
Agar tidak terjadi antrean panjang saat pengurusan pajak kendaraan, Mia meminta masyarakat memanfaatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat drive thru atau Samsat keliling.
Dikatakannya, lalyanan Samsat drive thru tersedia di Rita Super Mall Purwokerto.
"Bisa juga memanfaatkan aplikasi Sakpole untuk melaksanakan pengesahan pajak tahunan," katanya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Dapur Milik Warga Bojongsari Purbalingga Terbakar, Berawal dari Masak Pepes Ditinggal Nonton TV
Baca juga: Ditembak di Kaki, Pembunuh Pemandu Lagu di Pusponjolo Semarang Tertangkap. Sempat Kabur ke Grobogan
Baca juga: Masjid Agung Baitunnur Pati Perketat Prokes saat Salat Idulfitri, Imam dan Katib Wajib Bermasker
Baca juga: Warga Temukan Mayat Tenggelam di Sungai Kalianget Kebumen, Berawal dari Curiga Ada Motor Terparkir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/petugas-satpas-sim-satlantas-polresta-banyumas-menyosialisasikan-sistem-pembayaran-nontunai.jpg)