Berita Jawa Tengah
Semua Miras Sitaan Digilas Gunakan Stum, Hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Karanganyar
Miras yang dimusnahkan di Mapolres Karanganyar adalah 1.221 liter ciu, 285 botol Vodka, 167 botol anggur merah, dan 24 botol anggur putih.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Seribuan minuman keras (miras) berbagai merk hasil Operasi Cipta Kondisi dimusnahkan di Mapolres Karanganyar, Rabu (5/5/2021).
Adapun miras yang dimusnahkan itu seperti 1.221 liter ciu, 285 botol Vodka, 167 botol anggur merah, dan 24 botol anggur putih.
Miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stum seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021.
Baca juga: Ikuti Jejak Karanganyar dan Sukoharjo, Salatiga Resmi Larang Jual Beli dan Konsumsi Daging Anjing
Baca juga: Balap Liar Makin Marak di Karanganyar, Kasatlantas: Kami Sudah Sebar Mata-mata
Baca juga: Mayoritas Santri Ponpes di Karanganyar Sudah Pulang Lebih Awal, Kemenag: Mudik Sebelum Puasa
Baca juga: Rencana Kebijakan Pemkab Karanganyar: Salat Idulfitri Dilaksanakan di Tanah Lapangan
Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla menyampaikan, miras berbagai merk ini hasil sitaan anggota Polres Karanganyar serta jajaran Polsek.
Kebanyakan miras itu disita anggota di wilayah Karanganyar Kota.
"Cipta kondisi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (5/5/2021).
Di sisi lain, upaya tersebut dilakukan juga dalam rangka antisipasi tindak kriminalitas yang dipicu dari konsumsi miras.
Selain memusnahkan miras, beberapa petasan seperti meriam spirtus yang disita anggota saat melakukan patroli juga dimusnahkan dalam kesempatan itu.
"Penjual miras dikenakan tindak tipiring dan pembinaan supaya tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Kaitannya dengan Operasi Ketupat Candi, Polres Karanganyar mendirikan delapan pos yang terdiri dari pengamanan, pelayanan, penyekatan, dan terpadu.
Kapolres Karanganyar menuturkan, ada 350 personel yang diterjunkan baik itu dari TNI-Polri dan instansi terkait.
Ada beberapa fokus atau sasaran kaitannya dengan Operasi Ketupat Candi yakni imbauan protokol kesehatan, antisipasi kriminalitas dan tentunya larangan mudik Lebaran.
Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, berkaca dari momen hari raya keagamaan tahun lalu, kasus Covid-19 mengalami kenaikan.
Begitu juga setelah libur panjang.
Sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemusnahan-miras-polres-karanganyar.jpg)