Larangan Mudik Lebaran
Mayoritas Santri Ponpes di Karanganyar Sudah Pulang Lebih Awal, Kemenag: Mudik Sebelum Puasa
Wiharso mengimbau agar ada surat keterangan sehat meski dari Kemenag tidak mengatur atau menjadikan syarat bagi santri ketika kembali ke pondok.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sebagian besar santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Karanganyar sudah pulang lebih awal ke tempat asal.
Kepala Kemenag Karanganyar'> Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, ponpes yang memiliki santri cukup banyak, sebagian besar telah memulangkan santrinya bahkan sebelum memasuki Ramadan.
Seperti ponpes di Kecamatan Karangpandan, Gondangrejo, dan Colomadu.
Santri dari ponpes itu berasal dari beberapa daerah di Jawa Tengah, bahkan luar Jawa.
Baca juga: Rencana Kebijakan Pemkab Karanganyar: Salat Idulfitri Dilaksanakan di Tanah Lapangan
Baca juga: RSUD Karanganyar Sudah Siapkan Tambahan Bangsal, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Seusai Lebaran
Baca juga: Mulai Pekan Depan, Vaksinasi Dosis Pertama Bagi Guru di Karanganyar, Prioritas Penyelenggara PTM
Baca juga: Terjadi Lagi Klaster Sekolah di Karanganyar, Tiga Pegawai SMAN Colomadu Positif Covid-19
Namun berdasarkan informasi yang diterima Wiharso, masih ada satu ponpes di Kecamatan Jumapolo yang belum memulangkan santrinya.
"Kebanyakan sebelum puasa sudah dipulangkan."
"Rata-rata kembali setelah Lebaran sekira Juni 2021," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/5/2021).
Pihak Kemenag telah meminta data ke ponpes terkait jumlah, asal, jadwal kepulangan, hingga kedatangan santri.
Dia mencontohkan, semisal PPPA Darul Quran Colomadu yang telah memulangkan 600 santrinya, baik putra dan putri pada Minggu (18/4/2021).
Mereka dijadwalkan kembali pada awal Juni 2021.
Apabila nantinya para santri hendak kembali ke ponpes, lanjutnya, pihak pengasuh diminta supaya melaporkan kedatangan para santri baik ke Kemenag maupun ke Puskesmas setempat.
Menurutnya dengan langkah tersebut, kondisi kesehatan para santri dapat dipantau ketika kembali ke ponpes.
Wiharso mengimbau supaya ada surat keterangan sehat meski dari Kemenag tidak mengatur atau menjadikan syarat bagi santri ketika kembali ke pondok.
Dia menjelaskan, dengan adanya surat keterangan sehat itu paling tidak menjadi langkah antisipasi kaitannya dengan protokol kesehatan.
"Ketika yang bersangkutan (santri) tidak enak badan, tentu pihak pondok sudah tahu bagaimana (penanganannya)," ucapnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan GOR Satria Purwokerto sebagai Lokasi Karantina Pemudik, Dibuka 6-17 Mei
Baca juga: Jelang Lebaran, 144 Porter di 7 Stasiun Terima Bantuan Sembako dari PT KAI Daop 5 Purwokerto
Baca juga: 18 Warga Tanalum Purbalingga Positif Covid, Berawal dari Tilik Bayi hingga Ikut Tarawih Keliling
Baca juga: Pura-pura Jatuh dari Motor, Pemuda Banjarnegara Rampas HP Penolong. Berakhir di Polres Purbalingga