Berita Banyumas Hari Ini
Bentangkan Spanduk dan Bagi Brosur, Cara Lain PT KAI Sosialisasi Perlintasan Sebidang di Banyumas
Data PT KAI Daop V Purwokerto mencatat, sepanjang 2020 hingga Maret 2021 telah terjadi 13 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
PT KAI Daop V Purwokerto menggelar sosialisasi di pelintasan sebidang, di JPL nomor 363 A yang terletak antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Notog, pada Selasa (27/4/2021).
Seperti menggunakan telepon genggam dan atau headset pada saat melintasi perlintasan sebidang. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: Ajak Warga Hidupkan Ibadah di Masjid, Bupati Cilacap: Tapi, Mengaji dan Belajar Kitab Harus Ada Guru
Baca juga: Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2021, Catatan BNPB: Wilayah Pesisir Cilacap Rawan Tsunami
Baca juga: Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas saat Libur Lebaran, Dishub Banyumas Optimalkan 18 Kamera Pengawas
Baca juga: Retakan Tanah Mulai Terlihat, BPBD Banyumas Petakan 4 Kecamatan Rawan Longsor
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
banyumas Hari Ini
Banyumas
PT KAI
PT KAI Daop V Purwokerto
Perlintasan Sebidang
Perlintasan Sebidang Wilayah Banyumas
kereta api
Kecelakaan Kereta Api
Stasiun Purwokerto
Joko Widagdo
UU Nomor 23 Tahun 2007
UU Perkeretaapian
Komunitas Railfans Spoorlimo
UU Nomor 22 Tahun 2009
PP Nomor 72 Tahun 2009
Berita Terkait