Densus Tangkap Munarman
Seusai Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Serbuk Putih di Bekas Kantor FPI Petamburan Jakarta
Penangkapan Munarman ini juga turut disaksikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab yang kini menjadi kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, polisi menemukan serbuk putih mencurigakan di bekas kantor sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu dilakukan pasca Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap petinggi FPI Munarman.
"Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk putih yang mencurigakan," kata Kombes Pol Hengki seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Munarman Didatangi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Mantan Sekretaris Umum FPI itu Ditangkap
Baca juga: Polresta Banyumas Pantau Pergerakan FPI di Markas Cilongok
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Ikut Berduka, Informasi Ada Lima Prajurit KRI Nanggala-402 Asal Jateng
Baca juga: KH HM Syaroni Meninggal Dunia, Ulama Kharismatik Asal Kudus, Ganjar Kenang Analogi Timnas Brazil
Kombes Pol Hengki menuturkan, hingga saat ini tim belum berani menyentuh serbuk putih tersebut.
"Masih menunggu kedatangan Tim Gegana Mabes Polri," ujar Kombes Pol Hengki.
Dia menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu.
"Ada 60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Kombes Hengki.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap terkait kasus pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Penangkapan Munarman ini juga turut disaksikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab yang kini menjadi kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Sejumlah aparat kepolisian berompi hitam, helm, dan bersenjata tanpa membawa Munarman dan memeganginya hingga masuk ke dalam mobil.
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan setidaknya dilakukan di dua lokasi berbeda terkait penangkapan Munarman ini.
Pertama yakni penggeledahan di rumah Munarman dan kedua penggeledahan di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Pasca Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih
Baca juga: Zero Penumpang Mulai Diberlakukan di Pelabuhan Kendal, KMP Kalibodri Off Hingga Akhir April 2021
Baca juga: Ekskavasi Tahap Pertama Rampung, Candi Boto Tumpang di Kendal Ditimbun Tanah Lagi. Ini Tujuannya
Baca juga: 77 Dusun di Kabupaten Semarang Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan 163 Tanki Air Bersih
Baca juga: Mulai 28 April, Bandara Ahmad Yani Semarang Layani Deteksi Covid-19 Pakai GeNose
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jubir-fpi-munarman.jpg)