Berita Kudus
Dipanggil Satpol PP untuk Klarifikasi Pernyataan, DPRD Kudus Meradang
Ketua DPRD Kudus Masan menyayangkan sikap Satpol PP yang meminta klarifikasi kepada Ketua Fraksi PKB Ali Ihsan atas pernyataan terkait sweeping.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kudus Masan menyayangkan sikap Satpol PP yang meminta klarifikasi kepada Ketua Fraksi PKB Ali Ihsan atas pernyataan terkait sweeping yang dilakukan Satpol PP Kudus ke sejumlah lembaga pendidikan Madin dan TPQ. Pernyataan tersebut disampaikan Ali Ihsan dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Permintaan klarifikasi Satpol PP itu disampaikan dalam surat yang meminta Ali Ihsan datang ke kantor Satpol PP Kudus, Selasa (27/4/2021).
Namun, sebelum pertemuan itu, Masan memfasilitasi pertemuan kedua pihak di gedung DPRD, Senin (26/4/2021).
Menurut Masan, pemanggilan Ali Ihsan oleh Satpol PP itu melanggar etika administrasi. Apalagi, sebagai wakil rakyat, Ali Ihsan memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
"Anggota dewan mempunyai hak menyampaikan pendapat di dalam sidang, yang dilindungi undang-undang," katanya, Senin.
Baca juga: Capres Fiktif Asal Kudus Ini Bikin Meme KRI Nanggala 402: Saya Minta Maaf, Hanya Sebatas Guyonan
Baca juga: Hanura Usulkan 2 Nama untuk Isi Kursi Bupati Kudus, Keduanya Kader Partai
Baca juga: Bupati Kudus Imbau Warga Lapor ke Satgas Covid Tingkat Desa saat Kedatangan Tamu dari Luar Daerah
Baca juga: Bupati Kudus Imbau Warga Lapor ke Satgas Covid Tingkat Desa saat Kedatangan Tamu dari Luar Daerah
Baca juga: 450 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Kudus, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Berboncengan Tiga
Sehingga, undangan untuk klarifikasi itu, lanjut Masan, dinilai melanggar administrasi.
Pihaknya pun berharap, proses klarifikasi prosedural.
"Tugas anggota DPRD Kudus untuk menyerap aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya disambungkan kepada kepala daerah. Mereka ini memiliki hak imunitas," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, dari temuan laporan di lapangan, pihaknya tak menemukan hasil sesuai pernyataan Ali Ihsan.
"Timnya menyatakan tidak melaksanakan sweeping," ujar dia.
Sedangkan, terkait pemanggilan Ali Ihsan itu hanya sekadar sebatas meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.
"Pemanggilan itu hanya untuk koordinasi dan klarifikasi karena Pak Ali Ihsan sebagai sumber informasi," tambahnya.
Satpol PP Kudus, rencananya akan berkoordinasi dengan semua elemen yang bersangkutan untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
"Besok (hari ini), rencananya akan kami undang kepala desa, camat, dan guru madin," ujarnya.
Baca juga: Mulai 28 April, Bandara Ahmad Yani Semarang Layani Deteksi Covid-19 Pakai GeNose
Baca juga: Pantau Pemudik, Polres Tegal Aktifkan Pos Kamling di Setiap Polsek Mulai Senin
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 27 April 2021 Rp 974 Per Gram
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-15 di Purbalingga, 27 April 2021
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan menjelaskan, telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait sweping di Kecamatan Jati dan Kaliwungu.
Pihaknya hanya sebatas mengusulkan laporan masyarakat agar didengar bupati Kudus. Sekaligus, memberikan sedikit kelonggaran TPQ dan Madin.
"Saya terima ada laporan begitu, orangnya juga jelas siapa yang memberitahu informasi tersebut," katanya. (Raka F Pujangga)