Berita Populer
5 Berita Populer: Permintaan Sajadah Batik Kudus Mulai Meningkat-Aturan Baru terkait Mudik Lebaran
Berikut lima berita populer dan paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Kamis:
TRIBUNBANYUMAS.COM - Datangnya Ramadan membuat bisnis sajadah batik di Kudus mulai meningkat. Bahkan, pedagang sajadah batik Kudus mulai kewalahan akibato melonjaknya pesanan.
Artikel terkait peningkatan pesanan sajadah batik di Kudus menarik perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Kamis (22/4/2021).
Artikel lain yang juga menarik perhatian banyak pembaca di antaranya perjalanan dalam negeri yang diperketat mulai 22 April sebagai antisipasi curi start mudik Lebaran.
Ada juga keluhan warga Karanganyar di perantauan yang dilarang mudik, pedagang tempe di Pasar Moga melakukan aksi buang tempe sebagai bentuk protes, dan tiga warga Klirong Kebumen terancam hukuman 20 tahun penjara karena menjual bubuk petasan.
Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Kamis:
1. Sajadah Motif Batik Kudus Mulai Diburu, Paling Laku Bermotif Parijoto Dilengkapi Kaligrafi.
Permintaan perlengkapan salat bermotif batik melonjak tajam di awal bulan Ramadan. Pemilik Batik Muria, Yuli Astuti mengatakan, permintaan sajadah, sarung, dan mukena bermotif batik, sedang meningkat.
Bulan suci Ramadan, membawa keberkahan tersendiri bagi pelaku usaha batik untuk tetap eksis di tengah pandemi.
"Peningkatannya 60-70 persen selama bulan Ramadan. Sejak awal bulan Ramadan sudah ramai pesanan," ujar dia, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Undian Tabungan Bima Bank Jateng Cilacap Periode Dua 2020 Digelar, Pemenang Dapat Xpander
Baca juga: 450 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Kudus, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Berboncengan Tiga
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 23 April 2021 Rp 981.000 Per Gram
Menurutnya, batik yang dibuat merupakan batik kudusan yang memiliki motif parijoto, cengkih, dan lain sebagainya.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Perjalanan Dalam Negeri Diperketat Mulai 22 April 2021, Ini Syarat bagi Pengguna Kendaraan Umum.
Pemerintah memperketat perjalanan dalam negeri mulai H-14 hingga H+7 larangan mudik Lebaran 2021. Pengetatan ini dilakukan lantaran banyaknya masyarakat yang nekat pulang kampung selama larangan mudik Lebaran.
Pengetatan ini membuat pengetatan perjalanan tak hanya berlangsung saat larangan mudik berlangsung, 6-17 Mei 2021, tetapi mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
Aturan pengetatan perjalanan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 22 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021," bunyi petikan Addendum SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Keluh Warga di Pos Penyekatan Karanganyar: Perantau Disuruh Nyoblos Saat Pilkada, Lebaran Dilarang.
Pemudik pulang lebih awal belum terlihat di Pos Penyekatan Cemoro Kandang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar dalam tiga hari terakhir ini.
Guna mengantisipasi pemudik yang pulang kampung lebih awal, Polres Karanganyar mendirikan pos penyekatan di jalur perbatasan.
Yakni antara Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Kepala Pos Penyekatan Cemoro Kandang, Ipda Marindra Prasetya menyampaikan, sasaran penyekatan ini diutamakan kendaraan yang melintas dari arah Magetan menuju Karanganyar.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Aksi Buang Tempe di Pasar Moga Pemalang, Pedagang Protes Bansos Disalurkan Berbentuk Bahan Pangan.
Pedagang tempe di Pasar Moga Kabupaten Pemalang meradang. Mereka membuang tempe dagangan di tengah pasar, sebagai bentuk protes ke pemerintah, Kamis (22/4/2021).
Kali ini, protes dilayangkan bukan karena mahalnya harga bahan baku tempe, kedelai. Namun, mereka kecewa kepada pemerintah yang memberi bantuan sosial berupa bahan makanan, kepada warga.
Baca juga: Wabup Cilacap Berterima Kasih, Banyak Pihak Ikut Membantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-11 di Banyumas, 23 April 2021
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-11 di Purbalingga, 23 April 2021
Pasalnya, bentuk bantuan tersebut diduga menjadi pemicu tak lakunya dagangan mereka.
Rohilah, satu di antara pedagang tempe, mengatakan, saat bantuan turun, para pedagang merugi Rp 500 ribu setiap hari, selama hampir sepekan.
"Kami selalu rugi kalau bantuan turun, kesal kami kondisinya seperti itu terus," katanya usai membuang ratusan tempe, bersama pedagang lain.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Tiga Warga Klirong Kebumen Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Akibat Jual Serbuk Petasan.
Polres Kebumen gencar menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) hingga tingkat Polsek.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, sasaran KKYD yakni miras dan petasan.
Baru-baru ini, dari kegiatan itu, Sat Resnarkoba Polres Kebumen bersama Polsek Klirong menyita 8 kilogram bubuk petasan serta puluhan petasan ukuran sedang dari tiga tersangka.
Ketiganya, RY (38), SO (51), dan IM (15) yang ditangkap itu adalah warga Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen.
"Barang bukti dan tersangka kini sudah berada di Mapolres Kebumen," jelas Iptu Tugiman kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)