Berita Banyumas

Ibu Rumah Tangga Asal Kembaran Banyumas Ditangkap BNNK, Edarkan Tembakau Gorila ke Remaja

Ibu rumah tangga yang merupakan warga Dukuhlawuh, Kecamatan Kembaran, Banyumas, ditangkap BNNK lantaran mengedarkan tembakau gorila.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkotika jenis tembakau gorila di kantor BNNK Banyumas, Rabu (21/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim gabungan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banyumas dan BNNP Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/4/2021).

Tersangka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga, berinisial IN (29) alias Oviee, warga Kelurahan Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Petugas mengamankan IN saat akan menerima sebuah paket via jasa pengiriman.

Saat diperiksa, paket itu berisi tembakau gorila (Syntetic canabinoid) sebanyak kurang lebih 233 gram.

Paket tersebut diterima IN dari temannya, FR, yang saat ini masih buron (DPO).

Dari hasil temuan ini, petugas BNN kemudian menggeledah rumah IN di Dukuhwaluh dan menemukan sembilan paket tembakau gorila siap edar.

Baca juga: Ajibarang Banyumas Masuk Kategori Sesar Aktif di Jateng, BMKG Rekomendasikan Mitigasi Kebencanaan

Baca juga: Lima Titik Perbatasan Banyumas Mulai Dijaga, Warga Diduga Pemudik Wajib Tes Rapid Antigen

Baca juga: Polresta Banyumas Amankan Pedagang dan 44 Ribu Petasan Cengis, Berawal dari Kasus Kebakaran Motor

Baca juga: Agus Prasetyo DW Jadi Anggota PAW DPRD Jateng, Politikus Nasdem Dapil Banyumas dan Cilacap

Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening, dan HP.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial SDP (24) alias Dino, warga Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, yang turut bekerjasama dalam mengedarkan narkotika.

Kepada petugas, IN mengaku sudah beberapa kali menerima paket tembakau gorila yang kemudian dipecah dan diedarkan di wilayah Banyumas, atas perintah dari FR.

Jual beli tembakau sintetis ini sudah dijalani IN, satu tahun terakhir.

Biasanya, IN menempel tembakau yang telah dibungkus plastik klip di suatu tempat.

Setelah dibayar pembeli, alamat keberadaan tembakau tersebut akan diberitahukan melalui Whatsapps.

Untuk menarik pembeli yang rata-rata remaja, IN menempeli setiap bungkusan tembakau gorila dengan stiker-stiker bergambar dan tulisan menarik.

Di antaranya, stiker bertuliskan Flying High With the King Bunny, Rumput King, Slip Knot, Rascora Not for Beginner, Street Cums, dan Wizzard Street Cums X Space Trip.

"Ibu rumah tangga yang jauh dari pantauan petugas BNN justru bertindak sebagai kurir dan pengedar narkoba. Motifnya adalah kebutuhan ekonomi. Apalagi, di tengah pandemi sedang sulit, menjadi kurir narkoba adalah pilihan instan mendapat keuntungan yang menggiurkan," ujar Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Banyak Warga Tak Mengetahui Jateng Punya 7 Sesar Aktif, Kesiapan Menghadapi Gempa Kurang

Baca juga: Rayakan Hari Kartini, Istri Bupati Kudus Ajak Remaja Putri Tuntaskan Pendidikan dan Tak Nikah Dini

Baca juga: Mudah Dibuat! Bubur Sagu Mutiara Bisa Jadi Menu Takjil Sore Ini, Berikut Resepnya

Baca juga: Polres Purbalingga Cek Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal, Dibagikan Pula Paket Vitamin Gratis

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved