Berita Banjarnegara Hari Ini

Potensi Zakat di Banjarnegara Capai Rp 12 Miliar, Tiap Tahun Baznas Baru Terima Rp 7 Miliar

Ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo memerkirakan, potensi penerimaan zakat di Baznas Banjarnegara mestinya bisa mencapai Rp 12 miliar.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
BAZNAS KABUPATEN BANJARNEGARA
Pelatihan pembuatan tempe oleh Baznas Banjarnegara untuk warga binaan Lapas Banjarnegara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Penerimaan zakat yang diterima lembaga amil zakat selama ini belum maksimal.

Padahal, potensi penerimaan zakat dari umat Islam begitu besar.

Di Kabupaten Banjarnegara, zakat yang diterima Baznas Banjarnegara baru mencapai sekira Rp 7 miliar setiap tahun. 

Baca juga: Di Somawangi Banjarnegara Inilah, Emak-emak Bikin Kerajinan Tikar Pandan, Begini Cerita Mereka

Baca juga: Cerita Penyuluh Agama di Mandiraja Banjarnegara Bimbing Mualaf: Bikin Pengajian Rutin Tiap Jumat

Baca juga: Pasar Darurat Sudah Siap Ditempati, Lokasinya di Stadion Soemitro Kolopaking Banjarnegara

Baca juga: Mengintip Aktivitas Menulis Alquran di Ponpes Mumtaza Banjarnegara, Cara Tepat Ubah Perilaku Santri

Zakat ini sebagian besar baru diterima dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lingkungan Pemkab Banjarnegara

Zakat diambil dari penghasilan ASN, baik gaji maupun tunjangan kinerja atau sertifikasi. 

Ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo memerkirakan, potensi penerimaan zakat di Baznas Banjarnegara mestinya bisa mencapai Rp 12 miliar.

Ini jika pegawai di instansi di luar Pemkab Banjarnegara turut berzakat. 

"Yang instansi di luar Pemkab Banjarnegara belum masuk."

"Kalau potensinya bisa mencapai Rp 12 miliar," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (16/4/2021). 

Tedjo mengatakan, untuk mengoptimalkan penerimaan zakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke instansi atau perusahaan.

Tetapi pihaknya tidak bisa memaksa orang untuk berzakat.

Di sisi lain, banyak pegawai atau karyawan yang ternyata sudah berzakat di lembaga lain atau yang dikelola perusahaan di tingkat pusat. 

Di luar Baznas, memang banyak lembaga penghimpun zakat yang juga mendapat kepercayaan umat semisal Lazmu atau Laznu.

Selain itu, ada pula yang memberikan zakat mereka secara langsung kepada orang yang membutuhkan. 

"Kadang mereka sudah setor ke pusat (perusahaan)," katanya.

Potensi penerimaan zakat di Baznas sebenarnya bukan hanya untuk pegawai atau ASN.

Kalangan swasta atau masyarakat umum pun bisa menyetorkan zakatnya ke Baznas.

Hanya, baru segelintir orang di luar ASN yang menyetorkan zakatnya ke Baznas

Dia pun menyadari, Baznas bukan satu-satunya lembaga penghimpun zakat.

Masyarakat bisa juga menyetorkan zakatnya ke lembaga penghimpun lainnya atau menyalurkannya langsung ke yang berhak. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Mengintip Sejarah Masjid Tertua di Banyumas, Warga Menyebutnya Saka Tunggal, Dibangun 1288 Masehi

Baca juga: Gerebek Tempat Pembuatan Tuak, Sabhara Polresta Banyumas Amankan 115 Liter Ciu dan 240 Liter Tuak

Baca juga: Begini Suasana Pasar Takjil di Taman Makam Pahlawan Purwokerto, Bupati: Asal Mereka Patuh Prokes

Baca juga: Tak Perlu ke PN Purwokerto, Warga Banyumas Bisa Urus Keterangan Bebas Pidana di Desa Lewat Eraterang

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved