Berita Kriminal Hari Ini
Kedua Tersangka Sudah Jual 30 Surat Bebas Covid-19, Harga Rp 200 Ribu, Sasar Sopir Truk di Cilacap
Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, kedua tersangka diduga telah menjual belikan 30 surat bebas Covid-19 palsu.
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Cilacap Ditangkap, Sasarannya Sopir Truk"
Baca juga: Baru 24 Persen Lansia yang Disuntik Vaksin di Kota Tegal, Solusi Dinkes: Kami Bakal Jemput Bola
Baca juga: Organda Kota Tegal Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Larangan Mudik, Ini Alasannya
Baca juga: Enam Produk Ini Digadang-gadang Jadi Unggulan Purbalingga, Sebut Saja Ada Blangkon Soedirman
Baca juga: Cerita Sukses Eko Berbisnis Ikan Koi di Gumiwang Banjarnegara, Harganya Ada yang Rp 15 Juta