Berita Kriminal Hari Ini

Rekonstruksi Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Kebumen, Kedua Tersangka Peragakan 27 Adegan

Para tersangka, RZ (33) dan BY (41) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun itu memperagakan bagaimana mereka membunuh korban gunakan celurit.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Rekonstruksi kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban di wilayah hukum Polres Kebumen, Senin (12/4/2021). 

Pada adegan 27, tersangka BY mengantarkan RZ untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor Vixion ke Kecamatan Buntu, Kabupaten Banyumas. 

Rekontruksi digelar di lapangan indoor tenis Polres Kebumen untuk menghindari kerumunan warga, serta menghindari hal yang tidak diinginkan selama kegiatan. 

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka diduga menganiaya korban RD (37) warga Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen hingga meninggal dunia, Rabu (31/3/2021). 

Para tersangka masing-masing  RZ (33) dan BY (41), keduanya merupakan paman dan keponakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen

Penganiayaan diduga dilatarbelakangi oleh sakit hati tersangka kepada korban, karena sering di-bully atau sering mendapatkan kekerasan oleh korban.

"Rekontruksi ini digelar untuk membuat terang suatu tindak pidana yang sedang dalam penanganan," ungkapnya. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD

Baca juga: Mobil Pengantar Pengantin dari Magelang Kecelakaan di Sirampog Brebes, Terbalik di Hutan Pinus

Baca juga: Organda Kota Tegal Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Larangan Mudik, Ini Alasannya

Baca juga: Gurih Pedas Pecak Belutnya Bikin Keringat Ngalir Terus, Silakan Mampir di Warung Bu Niti Pemalang

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved