Berita Kriminal Hari Ini
Rekonstruksi Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Kebumen, Kedua Tersangka Peragakan 27 Adegan
Para tersangka, RZ (33) dan BY (41) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun itu memperagakan bagaimana mereka membunuh korban gunakan celurit.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Pada adegan 27, tersangka BY mengantarkan RZ untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor Vixion ke Kecamatan Buntu, Kabupaten Banyumas.
Rekontruksi digelar di lapangan indoor tenis Polres Kebumen untuk menghindari kerumunan warga, serta menghindari hal yang tidak diinginkan selama kegiatan.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka diduga menganiaya korban RD (37) warga Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen hingga meninggal dunia, Rabu (31/3/2021).
Para tersangka masing-masing RZ (33) dan BY (41), keduanya merupakan paman dan keponakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Penganiayaan diduga dilatarbelakangi oleh sakit hati tersangka kepada korban, karena sering di-bully atau sering mendapatkan kekerasan oleh korban.
"Rekontruksi ini digelar untuk membuat terang suatu tindak pidana yang sedang dalam penanganan," ungkapnya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Mobil Pengantar Pengantin dari Magelang Kecelakaan di Sirampog Brebes, Terbalik di Hutan Pinus
Baca juga: Organda Kota Tegal Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Larangan Mudik, Ini Alasannya
Baca juga: Gurih Pedas Pecak Belutnya Bikin Keringat Ngalir Terus, Silakan Mampir di Warung Bu Niti Pemalang