Larangan Mudik Lebaran 2021
DPRD Kabupaten Semarang: Kami Sudah Usulkan Insentif Khusus Awak Bus, Dampak Larangan Mudik
Tercatat, ada sekira 4.000 pelaku bisnis transportasi mulai dari sopir, kernet, pemilik travel, dan bus AKAP di Bumi Serasi tak mendapat pemasukan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
"Ini menunggu keputusan siapa nanti yang akan membiayai, apakah pusat, provinsi, atau kabupaten," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa secara keorganisasian, permintaan agar ada insentif kepada pekerja transportasi telah diajukan ke Pemkab Semarang.
Hadi menyebutkan, total sopir dan kernet maupun anggota Organda Kabupaten Semarang berjumlah 4.000 orang.
Organda lanjutnya, mendukung kebijakan larangan mudik demi mencegah penularan Covid-19.
"Hanya saja kami berharap masyarakat terdampak juga harus dipikirkan secara bijak."
"Karena itu organda berharap pemerintah memikirkan nasib pekerja transportasi yang menganggur," jelasnya. (M Nafiul Haris)
Baca juga: Warga Candiwulan Banjarnegara Tak Bakal Bingung di Masa Paceklik, Lumbung Pangan Jadi Dewa Penolong
Baca juga: Sanggaluri Park Purbalingga Porak-poranda Diterjang Puting Beliung, Pohon-pohon Besar Bertumbangan
Baca juga: Tak Perlu ke PN Purwokerto, Warga Banyumas Bisa Urus Keterangan Bebas Pidana di Desa Lewat Eraterang
Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan 23 Ribu Tes Cepat Antigen bagi Pemudik Lebaran, Biaya Ditanggung Pemudik