Larangan Mudik Lebaran 2021

DPRD Kabupaten Semarang: Kami Sudah Usulkan Insentif Khusus Awak Bus, Dampak Larangan Mudik

Tercatat, ada sekira 4.000 pelaku bisnis transportasi mulai dari sopir, kernet, pemilik travel, dan bus AKAP di Bumi Serasi tak mendapat pemasukan.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. 

"Ini menunggu keputusan siapa nanti yang akan membiayai, apakah pusat, provinsi, atau kabupaten," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa secara keorganisasian, permintaan agar ada insentif kepada pekerja transportasi telah diajukan ke Pemkab Semarang.

Hadi menyebutkan, total sopir dan kernet maupun anggota Organda Kabupaten Semarang berjumlah 4.000 orang.

Organda lanjutnya, mendukung kebijakan larangan mudik demi mencegah penularan Covid-19.

"Hanya saja kami berharap masyarakat terdampak juga harus dipikirkan secara bijak."

"Karena itu organda berharap pemerintah memikirkan nasib pekerja transportasi yang menganggur," jelasnya. (M Nafiul Haris)

Baca juga: Warga Candiwulan Banjarnegara Tak Bakal Bingung di Masa Paceklik, Lumbung Pangan Jadi Dewa Penolong

Baca juga: Sanggaluri Park Purbalingga Porak-poranda Diterjang Puting Beliung, Pohon-pohon Besar Bertumbangan

Baca juga: Tak Perlu ke PN Purwokerto, Warga Banyumas Bisa Urus Keterangan Bebas Pidana di Desa Lewat Eraterang

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan 23 Ribu Tes Cepat Antigen bagi Pemudik Lebaran, Biaya Ditanggung Pemudik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved