Larangan Mudik Lebaran 2021
DPRD Kabupaten Semarang: Kami Sudah Usulkan Insentif Khusus Awak Bus, Dampak Larangan Mudik
Tercatat, ada sekira 4.000 pelaku bisnis transportasi mulai dari sopir, kernet, pemilik travel, dan bus AKAP di Bumi Serasi tak mendapat pemasukan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Mudik libur Lebaran 2021 telah secara resmi dilarang.
Pemerintah beralasan, apabila mudik diizinkan, dikhawatirkan menjadi sarana penularan virus corona (Covid-19) dan memunculkan klaster baru.
Alhasil, banyak pelaku usaha transportasi terdampak kebijakan tersebut, tidak terkecuali di Kabupaten Semarang.
Baca juga: Tiba-tiba Ngamuk, Warga Rejomulyo Kota Semarang Jotos Pemandu Lagu saat Karaoke Bareng
Baca juga: Lihat Ada Pengendara yang Melanggar di Kabupaten Semarang, Polisi Boleh Rekam Gunakan Handphone
Baca juga: Gelar Upaca Bendera di Atas Perahu, Ini Harapan Nelayan Tambakrejo Semarang di Hari Nelayan Nasional
Baca juga: DPRD Minta Pemkot Semarang Lakukan Operasi Pasar Jelang Ramadan untuk Jaga Harga Tak Melonjak
Tercatat, ada sekira 4.000 pelaku bisnis transportasi mulai dari sopir, kernet, pemilik travel, dan bus AKAP di Bumi Serasi tak mendapat pemasukan.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, telah menerima aduan dan aspirasi dari para sopir, baik yang disampaikan melalui media maupun secara langsung.
"Adanya larangan mudik, sopir terdampak pasti, kami juga prihatin soal itu."
"Tapi kesehatan masyarakat sekarang ini memang menjadi prioritas pemerintah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (7/4/2021).
Menurut Bondan, saat ini DPRD Kabupaten Semarang telah berupaya membantu para pelaku transportasi terdampak akibat adanya larangan mudik itu.
Yakni dengan mengusulkan insentif ke Pemkab Semarang.
Dia menambahkan, sementara ini besaran insentif pengganti kerugian sopir maupun pekerja transportasi karena larangan mudik masih dikaji bersama pemangku kepentingan.
"Usulan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja transportasi sedang kami upayakan, termasuk siapapun yang terdampak dari sisi ekonomi karena kebijakan tersebut," katanya.
Pihaknya mengungkapkan, belum berencana memanggil atau mengajak beraudiensi dengan perwakilan Organisasi Angkutan Darat ( Organda).
Pihaknya saat ini masih proses koordinasi bersama pihak eksekutif.
Termasuk menyangkut kewenangan pembiayaan BLT akan diambil alih Pemerintah Pusat, provinsi atau diserahkan kepada Pemkab Semarang.