Berita Jawa Tengah

Dua Desa di Kaliwungu Kendal Ini Jadi Perhatian BNN, Tingginya Angka Kriminalitas dan Narkotika

Berdasarkan data BNN, dua desa di Kaliwungu menunjukkan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kabupaten Kendal. 

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal, Anna Setiyawati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dua desa di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, yakni Desa Krajan Kulon dan Kutoharjo disebut menjadi daerah rawan kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika

Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati mengatakan, kedua desa itu menjadi fokus perhatian pihaknya agar menjadi desa bersinar, bebas dari pengalahgunaan narkoba dan kriminalitas.

Baca juga: 3.151 Kader Diterjunkan untuk Pendataan Keluarga di Kendal, 1 April Hingga 31 Mei 2021

Baca juga: Live Streaming Mulai 5 April 2021, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kendal, Gagasan Bupati Dico

Baca juga: Catatan Satlantas Polres Kendal: Sepakn Sudah Ada 13 Pelanggar Melalui Sistem Tilang Elektronik

Baca juga: Dico M Ganinduto: Bendung Karet Sungai Blorong Kendal Siap Difungsikan Juli 2021

Katanya berdasarkan data, daerah tersebut menunjukkan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kabupaten Kendal

Ditambah faktor permukiman yang padat, banyaknya tempat kos sehingga disinyalir besar kemungkinan terjadi pelanggaran melawan hukum.

"Kendal daerah rawan di Kaliwungu."

"Prioritas kami di Kecamatam kaliwungu, khususnya Desa Krajan Kulon dan Kutoharjo."

"Arah ke depan, kami harapkan dua desa ini menjadi desa bersinar, yang terbebas dari tindak kriminalitas maupun narkoba," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/4/2021).

Lebih lanjut, beberapa program yang digarap BNN adalah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Yakni tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga program rehabilitasi bagi remaja yang sudah terlanjur menjadi pemakai. 

Kata Anna, beberapa tim sudah disiapkan untuk terjun ke desa.

Mereka sudah dibekali dengan bimbingan teknis saat berhadapan langsung dengan warga.

Khususnya kepada para pengguna narkoba. 

Ke depan, Anna berharap bisa menggagas terwujudnya 53 desa bersinar di Kendal.

"Pertama, 4 kecamatan mulai dibentuk menjadi wilayah bersinar."

"Nanti ada 53 desa yang akan digarap."

"Tak terkecuali menyasar pondok pesantren agar semuanya bersih," ujarnya. 

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, di tempatnya masih ada 78 narapidana dan tahanan dengan kasus narkotika.

Jumlah ini terbilang cukup besar dari total narapidana di Lapas Kelas IIA Kendal mencapai 278 orang. 

"Dari 78 warga binaan kami, 68 di antaranya narapidana."

"Sisanya masih tahanan yang belum diputuskan dalam pengadilan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/4/2021).

Kata Samsul, kebanyakan adalah pengguna dan pecandu narkoba.

Beberapa lainnya adalah pengguna obat-obatan terlarang dalam bentuk pil yang menyalahi UU Kesehatan. 

Dia berharap, angka pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kendal bisa ditekan dan dibersihkan.

"Pihak lapas siap mendukung program BNN untuk memberantas habis penyalahgunaan narkotika."

"Terutama pencegahan terhadap pengendalian gelap dari dalam lapas dan penyalahgunaan di dalam lapas, baik napi maupun pegawai," tegasnya. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Karyawan UT Purwokerto Dirampok, Pelaku Diduga Tiga Orang, Kabarnya Beraksi Juga di Kebumen

Baca juga: Dituding Tak Bisa Tanggung Jawab, Wartawan Dilarang Liput Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto

Baca juga: Panitia Imlek Nasional Salurkan 40 Ton Beras di Purbalingga, Buat Warga Terdampak Covid-19

Baca juga: 4 dari 5 Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Tertangkap, Melarikan Diri Hingga Bakahueni Lampung

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved