Berita Jawa Tengah
Catatan Satlantas Polres Kendal: Sepakn Sudah Ada 13 Pelanggar Melalui Sistem Tilang Elektronik
Selain menggunakan kamera ETLE, Satlantas Polres Kendal juga melakukan patroli menggunakan kamera portable yang dipasang di helm maupun mobil patroli.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Satlantas Polres Kendal telah memasang 4 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Masing-masing satu kamera di Pertigaan Ketapang, Perempatan Alun-laun Kota Kendal, Pertigaan Weleri, dan Pertigaan Brangsong menuju Kaliwungu.
Hasilnya, 13 pelanggar terjaring razia sejak dilaunching pada 23 Maret 2021.
Baca juga: Dapat Bantuan 3290 Hazmat, Dinkes Kendal Bakal Bagikan ke Semua Puskesmas, RS, dan RSDC
Baca juga: Dico M Ganinduto: Bendung Karet Sungai Blorong Kendal Siap Difungsikan Juli 2021
Baca juga: Tetap Produktif setelah Tak Lagi Jadi Pekerja Migran, 7 Wanita Kendal Ini Bikin Batik Cap dari Daun
Baca juga: Durotul Sulap Kluwih Jadi Tiga Produk Makanan Bernilai Jual Tinggi, Khasnya Kaliyoso Kendal
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Kristiyono mengatakan, dari 13 pelanggar yang terjaring secara elektronik itu didominasi pengendara sepeda motor.
Mereka terkena razia melalui kamera ETLE karena tidak memakai helm dan melanggar rambu-rambu lalulintas.
Iptu Kristiyono menjelaskan, dari empat titik yang ada, baru dua kamera yang berfungsi.
Yakni di Pertigaan Ketapang dan Weleri.
Sedangkan sisanya masih dalam maintenance oleh Korlantas Polri.
"Rencana akan dipasang empat titik."
"Kami sudah berkoordinasi dengan Korlantas dan sudah ditinjau," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/3/2021).
Dari dua kamera yang sudah berfungsi, lanjutnya, proses penilangan masih secara manual.
Artinya, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan dipotret menggunakan kamera ETLE.
Hasilnya akan dilakukan identifikasi pemilik kendaraan dengan melihat STNK yang terhubung.
Selanjutnya, surat penilangan akan dikirimkan ke alamat tujuan sesuai alamat STNK.
"Saat ini kami masih melaksanakan manual untuk menjaring pelanggar lalu lintas," ujarnya.