Berita Jawa Tengah

Catatan Satlantas Polres Kendal: Sepakn Sudah Ada 13 Pelanggar Melalui Sistem Tilang Elektronik

Selain menggunakan kamera ETLE, Satlantas Polres Kendal juga melakukan patroli menggunakan kamera portable yang dipasang di helm maupun mobil patroli.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Kristiyono menunjukkan proses pemantauan lalu lintas dengan menggunakan kamera ETLE, Selasa (30/3/2021). 

Selain menggunakan kamera ETLE, Satlantas Polres Kendal juga melakukan patroli menggunakan kamera portable yang dipasang di helm maupun mobil patroli. 

"Warga yang mendapatkan surat tilang harus segera konfirmasi."

"Kalau kendaraan sudah dijual, bisa memberikan keterangannya," terangnya. 

Satlantas Polres Kendal mengimbau agar masyarakat sadar hukum dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: RSUD Temanggung Cuma Buka 76 Formasi Lowongan, Pelamarnya Capai 1.821 Orang

Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD

Baca juga: Pemerintah Resmikan Gudang Sistem Resi Gudang Bawang Merah di Brebes, Ini Manfaatnya

Baca juga: Ingin Dongkrat Penjualan UMKM, Pemkab Brebes Studi Banding ke Purbalingga Lihat Program Tuka Tuku

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved