Berita Jawa Tengah
Dua Desa di Kaliwungu Kendal Ini Jadi Perhatian BNN, Tingginya Angka Kriminalitas dan Narkotika
Berdasarkan data BNN, dua desa di Kaliwungu menunjukkan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Tak terkecuali menyasar pondok pesantren agar semuanya bersih," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, di tempatnya masih ada 78 narapidana dan tahanan dengan kasus narkotika.
Jumlah ini terbilang cukup besar dari total narapidana di Lapas Kelas IIA Kendal mencapai 278 orang.
"Dari 78 warga binaan kami, 68 di antaranya narapidana."
"Sisanya masih tahanan yang belum diputuskan dalam pengadilan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/4/2021).
Kata Samsul, kebanyakan adalah pengguna dan pecandu narkoba.
Beberapa lainnya adalah pengguna obat-obatan terlarang dalam bentuk pil yang menyalahi UU Kesehatan.
Dia berharap, angka pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kendal bisa ditekan dan dibersihkan.
"Pihak lapas siap mendukung program BNN untuk memberantas habis penyalahgunaan narkotika."
"Terutama pencegahan terhadap pengendalian gelap dari dalam lapas dan penyalahgunaan di dalam lapas, baik napi maupun pegawai," tegasnya. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Karyawan UT Purwokerto Dirampok, Pelaku Diduga Tiga Orang, Kabarnya Beraksi Juga di Kebumen
Baca juga: Dituding Tak Bisa Tanggung Jawab, Wartawan Dilarang Liput Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto
Baca juga: Panitia Imlek Nasional Salurkan 40 Ton Beras di Purbalingga, Buat Warga Terdampak Covid-19
Baca juga: 4 dari 5 Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Tertangkap, Melarikan Diri Hingga Bakahueni Lampung