Larangan Mudik Lebaran 2021

Lisna Teringat Larangan Mudik 2020, Banyak Telur Dibuang Karena Membusuk, Toko Gulung Tikar di Tegal

Lisna menjelaskan, saking buruknya kondisi penjualan telur asin di Pantura Kota Tegal, beberapa toko oleh-oleh sampai gulung tikar. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Seorang karyawan di toko oleh-oleh di Pantura Kota Tegal sedang menata telur asin, Selasa (30/3/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 menjadi kabar sedih bagi pedagang oleh-oleh telur asin di sepanjang Jalan Pantai Utara (Pantura) Kota Tegal

Mereka seketika teringat kondisi semasa larangan mudik pada Lebaran tahun lalu.

Tiap harinya ada saja telur asin yang dibuang karena membusuk.

Kemudian beberapa toko oleh-oleh juga harus gulung tikar karena sepi. 

Baca juga: Empat Pengendara Kena Tilang Elektronik, Parkir di Jalan Pancasila Kota Tegal

Baca juga: Pemuda Asal Slerok Tegal Ini Cuma Bertahan Sebulan, Tak Bisa Lagi Bantu Kawan Bermain Judi Online

Baca juga: Guru SMP Jadi Korban Jambret, Pelakunya Pedagang Roti Gulung di Pasar Pagi Kota Tegal

Baca juga: 19 Warga Penusupan Kabupaten Tegal Positif Covid, Rombongan Senam yang Pulang Piknik dari Dino Land

Karyawan toko oleh-oleh Oke Maju Jaya Kota Tegal, Lisna (26) mengatakan, penjualan telur asin pada mudik lebaran tahun lalu sangat hancur. 

Angka penjualan menurun drastis.

Dia mengatakan, pada musim mudik sebelum adanya pandemi Covid-19, sehari telur asin yang terjual mencapai 1.000 butir. 

Sementara tahun lalu saat mudik dilarang, per hari hanya terjual 200 butir. 

"Turun drastis, banyak yang terbuang juga."

"Hampir 300 butir telur per hari," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/3/2021). 

Lisna menjelaskan, saking buruknya kondisi penjualan telur asin di Pantura Kota Tegal, beberapa toko oleh-oleh sampai gulung tikar. 

Ia memperkirakan ada sekira 15 toko yang tutup di tengah pandemi Covid-19. 

Mereka yang gulung tikar rata-rata pedagang yang tokonya mengontrak. 

Sementara yang bertahan kebanyakan toko milik sendiri. 

"Sepanjang Jalan Pantura Kota Tegal ini ada sekira 15 toko tutup."

"Kebanyakan yang berhenti mereka yang mengontrak," ujarnya.

Lisna berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021. 

Karena karyawan sepertinya juga ikut terdampak. 

Dia harus mengalami pemotongan gaji karena penjualan menurun. 

Menurut Lisna, jika untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah bisa memperketat penerapan protokol kesehatan. 

"Harapannya kalau bisa tahun ini mudik dibolehkan."

"Biar penjual yang kecil-kecil lancar usahanya," ungkapnya. 

Kasi Pemberdayaan UKM, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Agus Jaya membenarkan, bahwa kondisi pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap pelaku UKM. 

Hampir semua mengalami penurunan. 

Ia juga membenarkan banyak toko oleh-oleh yang tutup.

Namun menurut Agus, penurunan angka penjualan tersebut tidak hanya karena kebijakan larangan mudik

Faktor utama kondisi tersebut adalah adanya pandemi Covid-19. 

"Sebenarnya tanpa larangan mudik pun UKM sudah terdampak."

"Kecuali pandemi ini benar-benar berakhir."

"Masyarakat beraktivitas normal dan pendapatan meningkat, otomatis daya beli naik," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/3/2021). 

Agus mengatakan, dalam kondisi seperti para pelaku UKM bisa memanfaatkan penjualan online. 

Dia menilai para pelaku UKM sudah bisa menjual produknya secara online. 

Menurutnya, beberapa UKM sudah berhasil dengan memanfaatkan penjualan online. 

"Kondisi seperti ini bisa diantisipasi dengan penjualan online."

"Karena beberapa UKM ada yang sudah berjalan," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Empat Kecamatan Belum Tersentuh Layanan Sampah di Pemalang, DLH: Keterbatasan Armada dan SDM

Baca juga: Paling Lama Satu Jam Urus SKCK di SPKT Polres Pemalang

Baca juga: Catatan Satlantas Polres Kendal: Sepakn Sudah Ada 13 Pelanggar Melalui Sistem Tilang Elektronik

Baca juga: Durotul Sulap Kluwih Jadi Tiga Produk Makanan Bernilai Jual Tinggi, Khasnya Kaliyoso Kendal

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved