Berita Kriminal Hari Ini
Pemuda Asal Slerok Tegal Ini Cuma Bertahan Sebulan, Tak Bisa Lagi Bantu Kawan Bermain Judi Online
Baru sebulan bermain judi online togel Singapore, Agus sudah tertangkap oleh Satreskrim Polres Tegal Kota.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Nasib apes dialami Agus Riyanto, pemuda berusia 25 tahun asal Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Baru sebulan bermain judi online togel Singapore, Agus sudah tertangkap oleh Satreskrim Polres Tegal Kota.
Kini di usianya yang masih muda, dia harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Baca juga: Guru SMP Jadi Korban Jambret, Pelakunya Pedagang Roti Gulung di Pasar Pagi Kota Tegal
Baca juga: 19 Warga Penusupan Kabupaten Tegal Positif Covid, Rombongan Senam yang Pulang Piknik dari Dino Land
Baca juga: Warga Dilarang Mudik Tahun Ini, Respon Wali Kota Tegal: Kami Dukung Arahan Pusat
Baca juga: 500 Angkutan Umum Bakal Terdampak di Kota Tegal, Imbas Kebijakan Larangan Mudik Tahun Ini
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Ahmadi mengatakan, tersangka judi online tersebut ditangkap di warung kopi di sekitar GOR Wisanggeni, Kota Tegal.
Tersangka ditangkap pada Minggu (14/3/2021), pukul 16.30.
Kompol Ahmadi menjelaskan, saat tertangkap, tersangka sedang bermain judi untuk orang lain.
Dia menerima pemasangan judi online dengan uang Rp 600 ribu.
Kemudian oleh tersangka dipasangkan di akun judi online miliknya di Togel Singapore.
"Dari pemasangan tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu."
"Kalau pasangan itu tembus, tersangka dapat bonus," kata Kompol Ahmadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/3/2021).
Menurut Kompol Ahmadi, mulanya tersangka bermain judi untuk dirinya sendiri.
Namun lambat laun tersangka menerima pemasangan taruhan judi dari orang lain.
"Kini tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian."
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ungkapnya.
Tersangka, Agus mengatakan, ia bermain judi online baru sebulan.