Berita Jawa Tengah
Baru Satu Kamera Pengawas yang Aktif di Karanganyar, Kapolres: Enam Lainnya Bersifat Portable
Tahap pertama Tilang Elektronik sudah ada 1 titik kamera CCTV yang terkoneksi dengan ruang pemantau di Satlantas Polres Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar secara resmi memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bersamaan launching program serentak.
Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla menyampaikan, tahap pertama sudah ada 1 titik kamera CCTV yang terkoneksi dengan ruang pemantau di Satlantas Polres Karanganyar.
Itu guna menindaklanjuti pelanggaran para pengguna jalan.
Baca juga: Usul ke Gubernur Jateng, Bupati Karanganyar: Tolong Kuota Siswa Ditambah Saat Uji Coba PTM
Baca juga: Vaksinasi Saat Ramadan, Batalkah Puasanya? Begini Kata Kemenag Karanganyar
Baca juga: Solihin Manfaat Air Bekas Sumur Bor Buat Masak, Terbakar Jika Disulut Api, Fenomena di Karanganyar
Baca juga: Pemdes Gerdu Budidayakan Rumput Vetiver Gunakan Tanah Desa, Biasa Atasi Longsor di Karanganyar
Kamera CCTV itu terpasang di Simpang Empat (Perempatan) Nglano, Kecamatan Tasikmadu.
Di sisi lain dengan mengadopsi terobosan dari Polda Jateng, sudah ada lima kamera portabel yang terpasang di helm polisi dan satu kamera di mobil patroli.
"Ini terus bertahap kami tingkatkan."
"Penambahan titik tentunya akan kami lakukan secara bertahap," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/3/2021).
Dia menjelaskan, ada beberapa kriteria pelanggaran yang dapat ditindak melalui sistem ETLE.
Seperti melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka, dan lainnya.
Dalam pengiriman surat tilang elektronik, kepolisian bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Apabila ada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas asal luar daerah, lanjut AKBP Muchammad Syafi Maulla, Polres Karanganyar akan berkoordinasi dengan jajaran Polres wilayah setempat.
"Tentu kami menerapkan ini untuk masyarakat juga."
"Artinya masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas, bukan karena ada petugas kepolisian."
"Namun itu merupakan kebutuhan dari pengendara untuk keselamatan, keamanan sendiri, maupun pengguna jalan lainnya," ungkapnya.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menambahkan, kamera portabel akan patroli di beberapa ruas jalan.