Berita Pendidikan
Usul ke Gubernur Jateng, Bupati Karanganyar: Tolong Kuota Siswa Ditambah Saat Uji Coba PTM
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengusulkan agar kuota siswa yang diperbolehkan mengikuti PTM ditambah jumlahnya saat uji coba PTM.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengusulkan agar para tenaga pendidik atau guru dapat segera menerima vaksin Covid-19.
Hal itu sebelum dimulainya uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada awal April 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbanyumas.com ada empat sekolah yang direncanakan menggelar uji coba atau percontohan PTM.
Baca juga: Vaksinasi Saat Ramadan, Batalkah Puasanya? Begini Kata Kemenag Karanganyar
Baca juga: Ada Pedagang dari Luar Daerah, Pasar Sabtu Minggu di Alun-alun Karanganyar Masih Diliburkan
Baca juga: Solihin Manfaat Air Bekas Sumur Bor Buat Masak, Terbakar Jika Disulut Api, Fenomena di Karanganyar
Baca juga: Pemdes Gerdu Budidayakan Rumput Vetiver Gunakan Tanah Desa, Biasa Atasi Longsor di Karanganyar
Yakni SMP Negeri 1 Karanganyar, SMA Negeri 1 Karanganyar, SMK Negeri 1 Karanganyar, dan MAN 1 Karanganyar.
Juliyatmono menyampaikan, Disdikbud Jateng berencana menggelar PTM pada 5 hingga 16 April 2021.
Ada empat sekolah di Karanganyar yang ditunjuk menjadi percontohan PTM.
"Karena selaku Ketua Satgas Covid-19, sekolah itu minta izin, kami izinkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/3/2021).
Dalam pelaksanaannya, siswa SMA/SMK yang mengikuti PTM dibatasi jumlahnya maksimal 110 orang.
Pembelajaran dimulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00.
Yuli sapaan akrabnya juga mengusulkan agar kuota siswa yang diperbolehkan mengikuti PTM ditambah jumlahnya.
"Kami mengusulkan kalau kelas satu ya kelas 1 semuanya."
"Cuma masuknya separuh-separuh."
"Kalau 110 membaginya susah."
"Kami lebih cenderung kalau uji coba kelas 1 semuanya."
"Separuh kelas hari ini, besok lagi separuhnya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-karanganyar-juliyatmono-saat-ditemui-di-setda-karanganyar-senin-832021.jpg)