Berita Purbalingga

4 Pejabat Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Anggaran Kecamatan Purbalingga Rp 334 Juta

Setidaknya, empat orang saksi telah diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga Tahun 2017-2020.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Syaifudin memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor Kecamatan Purbalingga, Jumat (12/3/2021). 

Saksi-saksi itu ada yang dari kecamatan dan ada pula pejabat kabupaten, bahkan ada dari pihak ketiga yang menjadi mitra kerja dari pihak kecamatan.

Nantinya akan diketahui pula kerugian negara berapa dari dugaan tindak pidana korupsi itu.

Pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya potensi kerugian yang juga akan bertambah.

Dana yang diselewengkan adalah dana di luar pos gaji pegawai, yaitu anggaran operasional, pengadaan barang kebutuhan perkantoran, dan lainnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved