Penanganan Corono
Vaksinasi Saat Ramadan, Batalkah Puasanya? Begini Kata Kemenag Karanganyar
Kemenag Karanganyar: MUI juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi saat puasa tidak apa-apa dan tidak membatalkan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Memang ada saran vaksinasi di bulan puasa dilaksanakan pada malam hari atau setelah buka puasa."
"Kalau kami mengusulkan vaksinasi ini seperti hari biasa, tapi jumlahnya tidak sebanyak hari biasa," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (22/3/2021).
Dia mengatakan, kondisi setiap individu memang berbeda-beda.
Sehingga dia mempersilakan melihat kondisi masing-masing.
Bagi calon penerima vaksin yang tetap ingin menjalankan puasa saat divaksin dipersilakan.
Kemudian mereka yang tidak mampu puasa saat divaksin karena kondisi tertentu juga dipersilakan. (Agus Iswadi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Sejumlah Rumah di Blora Rata dengan Tanah, Diterjang Angin Puting Beliung
Baca juga: Air Panas Alami Hasil Pengeboran Minyak di Blora Jadi Tempat Berendam Warga, Ini Lokasinya
Baca juga: Sempat Unggul di Babak Awal, PSIS Semarang Harus Takluk 3-3 dari Barito Putera di Piala Menpora
Baca juga: Gustur Cahyo Putro Tak Sabar Bernostalgia di Piala Menpora, Tira Persikabo Berjumpa PSIS Semarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/vaksinasi-pasar-wisata-tawangmangu.jpg)