Berita Jawa Tengah
Dilarang Kenakan Baju Hijau Muda di Kompleks Candi Batur Pemalang, Kades Bulakan Beberkan Mitosnya
Menurut Sigit Pujianto, Kepala Desa Bulakan, jika melanggar Dewi Rantamsari akan memberikan musibah bagi pengguna pakai berwarna hijau itu.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Sejumlah pengguna jalan melintas di depan kawasan Candi Batur yang ada di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Sabtu (20/3/2021).
"Entah sekadar istirahat untuk melepas lelah saat menempuh perjalan, atau yang sengaja datang, kawasan Candi Batur selalu didatangi pengunjung."
"Yang kurang di sini hanya penataan, kami berharap ada program pavingisasi dari pemerintah agar pengunjung bisa terarah," tambahnya. (Budi Susanto)
Baca juga: Digagas Dua Sekolah Ramah Anak di Kendal, Skema Pembelajaran Mulai Disusun Jelang KBM Tatap Muka
Baca juga: Uang Hasil Jual Onderdil Mobil Buat Foya-foya, Perusahaan di Semarang Ini Merugi Rp 25,5 Juta
Baca juga: Calon Jemaah Haji di Blora Mulai Disuntik Vaksin, Kemenag: Syarat Utama Menuju Tanah Suci
Baca juga: PSIS Semarang Bertolak ke Solo, Ini Daftar 24 Pemain yang Diboyong untuk Piala Menpora
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Pemalang Hari Ini
Pemalang
features
Human Interest
Mitos di Candi Batur Pemalang
Larangan Pakai Baju Hijau di Candi Batur
Monyet di Candi Batur Pemalang
Candi Batur Pemalang
Monyet Ekor Panjang
Belik Pemalang
mitos
Dewi Rantamsari
Sigit Pujianto
Kades Bulakan
jateng hari ini
Berita Terkait