Berita Jawa Tengah

Dilarang Kenakan Baju Hijau Muda di Kompleks Candi Batur Pemalang, Kades Bulakan Beberkan Mitosnya

Menurut Sigit Pujianto, Kepala Desa Bulakan, jika melanggar Dewi Rantamsari akan memberikan musibah bagi pengguna pakai berwarna hijau itu. 

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Sejumlah pengguna jalan melintas di depan kawasan Candi Batur yang ada di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Sabtu (20/3/2021). 

"Entah sekadar istirahat untuk melepas lelah saat menempuh perjalan, atau yang sengaja datang, kawasan Candi Batur selalu didatangi pengunjung."

"Yang kurang di sini hanya penataan, kami berharap ada program pavingisasi dari pemerintah agar pengunjung bisa terarah," tambahnya.  (Budi Susanto)

Baca juga: Digagas Dua Sekolah Ramah Anak di Kendal, Skema Pembelajaran Mulai Disusun Jelang KBM Tatap Muka

Baca juga: Uang Hasil Jual Onderdil Mobil Buat Foya-foya, Perusahaan di Semarang Ini Merugi Rp 25,5 Juta

Baca juga: Calon Jemaah Haji di Blora Mulai Disuntik Vaksin, Kemenag: Syarat Utama Menuju Tanah Suci

Baca juga: PSIS Semarang Bertolak ke Solo, Ini Daftar 24 Pemain yang Diboyong untuk Piala Menpora

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved