Berita Jawa Tengah

ASN Kecamatan Gembong Minta Maaf Kepada Kader Demokrat Pati, Unggah Status Cikeas Dinasti Korup

ASN mengunggah sebuah status Facebook di akun pribadinya, yang oleh para kader Partai Demokrat di Pati dinilai menyinggung dan tidak pantas.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PATI
Surip (tengah), membacakan permintaan maafnya di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Surip, ASN di Kantor Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor DPC Partai Demokrat untuk menyampaikan permintaan maaf, Jumat (19/3/2021).

Satu hari sebelumnya, dia mengunggah sebuah status Facebook di akun pribadinya, yang oleh para kader Partai Demokrat di Pati dinilai menyinggung dan tidak pantas.

Dalam akun pribadinya itu, Surip menulis, "Jangan dukung 'Cikeas'. Cikeas itu dinasti korup."

Baca juga: Tren Deposit Sebelum Menikah Marak, Plt Bupati Kudus: Bidan Harus Agresif Mengedukasi Perempuan

Baca juga: Satgas Kebo Landoh Sita Ratusan Miras, Cegah Dini Kerawanan Jelang Pilkades Serentak di Pati

Baca juga: Cari Pakan Ternak Harga Ekonomis? Cobalah Gunakan Hasil Inovasi Sriatun Ini, Guru SMK Cordova Pati

Baca juga: DPRD Kabupaten Pati Godok Raperda Penyandang Disabilitas, Wisnu: Masih Tahap Public Hearing

Namun, tak berlangsung lama unggahan itu dihapus oleh pemilik akun setelah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menghubungi Camat Gembong.

Surip datang ke Kantor DPC Partai Demokrat Pati untuk meminta maaf dan membuat surat pernyataan. 

"Saya menyatakan permohonan maaf atas kesalahan dan kekhilafan saya yang menyinggung institusi Partai Demokrat, kader Demokrat semuanya."

"Atas status saya di media sosial Facebook yang saya buat pada Kamis 18 Maret 2021," ucap dia membacakan isi surat pernyataan bermaterai yang ia buat.

Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan, awalnya pihaknya mengetahui status FB Surip dari kader di Kecamatan Gembong. 

Menurutnya, kata-kata dalam status Facebook tersebut tidak sepatutnya dipublikasikan, terlebih oleh Surip yang notabene seorang ASN. 

"Hari-hari ini, kan, sedang ribut-ribut KLB Demokrat."

"Semua kader di Pati, saat ini istilahnya sedang pasang badan, pasang mata, pasang telinga."

"Karena kami semua ini mendukung SBY dan AHY."

"Nah tiba-tiba di medsos ada unggahan yang mengungkit-ungkit masalah Cikeas dan itu tidak benar," kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (19/3/2021).

Joni melanjutkan, tangkapan layar (screenshot) status Facebook Surip juga sudah ramai beredar di Grup WhatsApp internal para kader.

Menurut dia, para kader geram dan mereka terpancing emosinya, tidak terima dengan kata-kata yang diunggah Surip.

"Kader-kader panas, karena ada yang upload di grup."

"Kemudian jadi pesan berantai."

"Jumlah kader di ranting-ranting ada dua ribu yang tercatat."

"Kalau mereka panas, repot saya meredamnya," kata Joni.

Joni kemudian langsung mencari informasi pemilik akun.

Setelah mengetahui bahwa pembuat status adalah ASN Kantor Kecamatan Gembong, dia segera menghubungi Camat setempat.

"Kemudian saya telepon Camat Gembong dan bilang, 'Ini anak buahmu membuat tulisan seperti ini, benar apa salah, Pak?'.

Sesaat kemudian si Camat menjawab, 'Salah itu. Seharusnya tidak boleh karena ini masalah politik'," ucap Joni menirukan tanggapan Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng.

Joni mengatakan kepada Mangun Oneng bahwa perbuatan pegawainya itu bisa dijerat UU ITE karena mengandung ujaran kebencian.

Akhirnya, untuk mendinginkan suasana, Joni meminta kepada Camat Gembong agar menasihati Surip dan mengundangnya datang ke DPC.

Setelahnya, Surip pun memutuskan untuk datang ke kantor DPC dan meminta maaf. 

"Kami sengaja bersikap seperti ini untuk meredam semuanya."

"Kemudian ada niat baik dari dia (Surip) untuk meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi."

"Dia menyampakan bahwa dia khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya."

"Kami rasa itu sudah cukup."

"Kami maafkan dan kami mohon jangan diulangi lagi," imbuh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati itu. 

Dia meminta agar ASN tidak membuat gaduh di media sosial.

Menurutnya, pegawai negeri mestinya membuat unggahan yang menyejukkan dan menenteramkan, meredam gejolak di masyarakat, bukan sebaliknya.

"Sebaiknya kalau PNS fokus pada pekerjaan untuk membangun daerah."

"Jangan lakukan hal yang tidak perlu," tutur dia.

Dia juga berharap masyarakat secara umum berhati-hati dalam menggunakan medsos.

Sebab sekarang ada UU ITE

"Nanti kami sampaikan ke para kader bahwa masalah ini sudah selesai."

"Yang bersangkutan sudah minta maaf."

"Jadi, sudah tidak ada masalah," tandas Joni. (Mazka Hauzan Naufal)

Baca juga: Asyik Mancing di Telaga Pengilon Dieng Wonosobo, Dua Pemancing Malah Temukan Mayat Mengambang

Baca juga: Ini Alasan Disparbud Ambil Puluhan Batu Nisan Makam Stanagede Wonosobo, Lebih Aman di Museum

Baca juga: Imam Masjid Dibacok Saat Subuh, Pelaku Gunakan Parang dan Tombak, Polres Temanggung: Masalah Lahan

Baca juga: RSUD Temanggung Cari Pegawai Kontrak, Dibuka 76 Formasi, Ini Syarat dan Rinciannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved