Berita Selebriti
Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Prostitusi Online di Hotelnya
Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi, Rabu (17/3/2021) dini hari. Cynthiara diduga terlibat prostitusi yang terjadi di hotel miliknya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi, Rabu (17/3/2021) dini hari. Cynthiara diduga terlibat prostitusi yang terjadi di hotel miliknya.
Hal ini terungkap setelah petugas Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Cynthiara yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online.
Baca juga: Ashanty dan Krisdayanti Duduk Berdampingan, Kompak Berkebaya Ungu, Lamaran Atta Aurel di Jakarta
Baca juga: Jangan Terlewatkan Besok Jumat, Film Kemarin Tayang Perdana di Bioskop Online, Ini Linknya
Baca juga: 2 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Polisi di Hotel di Sunter Jakarta Utara
Baca juga: Bos Mucikari Prostitusi Online Hanya Mengenal Artis Vs Melalui Telepon, Dapat Komisi Rp 8 Juta
Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi.
Kendati demikian, Yusri belum bisa memberi barang bukti yang bakal dibuka pada jumpa pers.
"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," kata Yusri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).
Bantahan kuasa hukum
Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat penggerebekan.
"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," kata Agustinus di Polda Metro Jaya, Kamis.
Agustinus menegaskan, polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara.
Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.
Pemeran film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu langsung datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Tren Deposit Sebelum Menikah Marak, Plt Bupati Kudus: Bidan Harus Agresif Mengedukasi Perempuan
Baca juga: 5 Berita Populer: Warga Karanganyar Tangkap Pembuang Sampah-Wanita Hamil di Cilacap Dibunuh Sepupu
Baca juga: Lapas Kendal Masih Jalankan Program Asimilasi, Napi Baru Berpotensi Keluar Penjara Lebih Cepat
Baca juga: Beri Wejangan ke PSIS Semarang Jelang Laga Lawan Barito Putera, Liluk: Jangan Nerveous, Enjoy Aja
"Dari situ, dia (Cynthiara) di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," ujar Agustinus.
Kasus sebelumnya
Ini bukan kali pertama Cynthiara berurusan dengan hukum. Pada tahun 2013, Cynthiara Alona terlibat dalam kasus pemalsuan paspor.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara karena terbukti bersalah.
Akhirnya, Cynthiara Alona mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang karena kasus pemalsuan paspor itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cynthiara Alona Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi".