Berita Semarang Hari Ini
Lima Pebalap Liar Ini Dihukum Tirukan Suara Knalpot Motor, Ditangkap di Jalan Kokrosono Semarang
Hukumannya, para pebalap liar itu diminta menirukan suara knalpot balap secara lantang sambil menarik tuas gas motor secara terus menerus.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLSEK SEMARANG UTARA
Katim Resmob Elang Utara Aiptu Agus Supriyanto menyergap para pebalap liar di Jalan Kokrosono, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (12/3/2021) sore.
Kelima orang itu merupakan warga dari berbagai wilayah di Kota Semarang.
Seperti ada warga Semarang Utara dan Semarang Tengah. (Reza Gustav)
Baca juga: Vaksinasi Masuk Desa di Kendal, Petugas Kesehatan Sasar Lansia, Sehari 1.000 Dosis Vaksin
Baca juga: Kepergok Tanpa Sengaja, Sembilan Remaja Lagi Asyik Ngamar, Pakai Tiga Kamar Hotel di Cepu Blora
Baca juga: PSIS Jelang Piala Menpora, Hari Nur Sudah Nongol, Gabung Latihan di Stadion Kebondalem Kendal
Baca juga: Dinkes Jateng Periksa Ulang Sampel Penyintas Corona B117 Asal Brebes, Hasilnya Tunggu Sebulan Lagi