Berita Jawa Tengah
Muncul Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ini Langkah Terdekat Inspektorat Blora
Pengumpulan keterangan yang akan pihaknya himpun bisa dengan cara turun langsung menemui sejumlah panitia seleski, atau memanggilnya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Inspektorat Kabupaten Blora akan menindaklanjuti aduan yang dilakukan sejumlah peserta seleksi pengisian perangkat desa.
Tindaklanjut yang akan dilakukan yakni dengan mengumpulkan berbagai keterangan.
“(Aduan) akan kami pelajari terlebih dahulu."
"Akan kami kroscek ke lapangan kepada semua pihak,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Kunto Aji kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Bupati Blora Janji Perbaikan Jalan Rusak Bakal Dikebut Mulai 2022, Tahun Ini Mohon Maaf Belum Bisa
Baca juga: Akan ada Bedol Desa untuk Pembangunan Waduk Karangnongko, Ini yang Disiapkan Bupati Blora
Baca juga: Tanpa Gejolak, Abdul Hakim Kembali Pimpin DPC PKB Blora untuk Periode 2021-2026
Baca juga: Tiap Kilogram Gabah Basah Cuma Laku Rp 3.500 di Blora, Sudarwanto: Wong Tani Remuk
Kunto melanjutkan, pengumpulan keterangan yang akan pihaknya himpun bisa dengan cara turun langsung menemui sejumlah panitia seleski, atau memanggilnya.
Katanya, dalam pembuktian aduan tersebut pihaknya juga harus cermat dan hati-hati.
“Pembuktian masih jauh, harus hati-hati."
"Kami harus cermat melihat persoalan ini."
"Regulasinya sendiri, wewenang pengisian perangkat ada di desa,” tandas dia.
Diketahui, pada Senin (8/3/2021) sejumlah warga dari Kecamatan Jepon mendatangi Inspektorat Kabupaten Blora.
Mereka mengadukan adanya dugaan tidak transparansinya panitia seleksi pengisian perangkat desa.
Selain itu, mereka juga mengaduan dugaan kebocoran soal tes seleksi.
“Iya ada lampiran dalam aduan berupa screenshot-an."
"Ya kami belum bisa membuktikan, masih dugaan,” kata dia.
Sejumlah warga yang mengadukan merupakan perwakilan dari 11 desa di Kecamatan Jepon yang menggelar seleksi pengisian perangkat desa.
Mereka juga tercatat sebagai peserta seleksi. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Harga Gabah Terus Menurun di Karanganyar, Pemerintah Sebut Akibat Faktor Hukum Ekonomi dan Cuaca
Baca juga: Mudahnya Perpanjangan SKCK di Kebumen, Cukup Kirim Foto Lewat WhatsApp, Bayarnya Cuma Rp 30 Ribu
Baca juga: Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Rampung Sejak 2017, Pembangunan Gedung Kejari Cilacap Terganjal
Baca juga: Mertua di Sumbang Banyumas Polisikan Menantu, Dilaporkan Setubuhi 2 Anaknya yang Lain di Bawah Umur