Berita Nasional
Siang Ini, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka. Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021).
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
"Rencananya akan kami umumkan besok siang (pendaftaran program gelombang 13)," ujar Louisa kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Disediakan Dana Rp 20 Triliun, Program Kartu Prakerja Kembali Digulirkan. Ini Jadwal dan Syaratnya
Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid, Bupati Purbalingga Siapkan Kartu Prakerja dan Santunan Kematian
Sementara itu, untuk hasil seleksi gelombang 12 telah diumumkan kemarin dengan jumlah penerima mencapai 600.000.
Jumlah tersebut sesuai kuota yang telah ditentukan pemerintah.
Saat ini, PMO sedang menyalurkan dana ke akun virtual atas nama penerima Kartu Prakerja.
"Hasil seleksi gelombang 12 diumumkan siang ini dengan jumlah penerima 600.000. Saat ini, kami sedang menyalurkan dana ke virtual account atas nama para penerima Kartu Prakerja," imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam proses penyaringan peserta, terdapat beberapa tahap yang harus dilalui.
Proses seleksi pun dilakukan sistem, tanpa intervensi manusia.
Louisa menjelaskan, skema penyaringan awal bagi calon peserta Kartu Prakerja yakni pemeriksaan keabsahan NIK dan KK yang dillakukan dengan data Dukcapil.
Berikutnya, dilakukan penyaringan terkait daftar terlarang atau blacklist.
"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," jelas Louisa.
Baca juga: 5 Berita Populer: Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Kebumen-Citilink Diminta Buka Rute Blora-Jakarta
Baca juga: Harga Emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Pagi Ini, 4 Maret 2021 Rp 923.000 Per Gram
Baca juga: Catatan Sejarah Banjir Bandang di Kota Semarang: Terparah Tahun 1990, Ketinggian Air Hampir 10 Meter
Baca juga: Bocah Asal Badarkaya Banjarnegara Hilang Terbawa Arus Sungai saat Mandi, 3 Regu SAR Dikerahkan
Selanjutnya, penerima bantuan sosial lain juga dipastikan tidak akan bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Beberapa program bansos tersebut meliputi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, penerima Bantuan Subisidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUS).