Penanganan Corona

Ibu Menyusui Boleh Disuntik Vaksin, Termasuk Warga Berstatus Komorbid, Berikut Penjelasannya

Vaksinasi Covid-19 juga diperbolehkan bagi penyintas dan sasaran yang memiliki riwayat komorbid dengan beberapa catatan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Sekretaris Dinkes Kabupaten Temanggung, Khabib Mualim. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Pemkab Temanggung masih mendata warga yang tergolong kategori ibu menyusui dan lansia untuk menerima vaksin Covid-19.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Temanggung, Khabib Mualim mengatakan, pendataan lansia dan ibu menyusui dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan.

Yakni bernomor: HK.01.01/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.

Baca juga: Mantan Residivis Kasus Penipuan Ini Ditangkap Seusai Ambil Paket Sabu di Kedu Temanggung

Baca juga: Fendi Warga Wonosobo Ini Miliki Uang Palsu Senilai Rp 21,4 Juta, Ditangkap di Parakan Temanggung

Baca juga: Ponpes Darussalam Temanggung Kejatah Satu Bus Sekolah Bantuan Kemenhub, Ini Tujuannya

Baca juga: Bersama BPBD Temanggung, Ini Solusi Pemdes Traji Atasi Amblesnya Rumah Warga Akibat Saluran Air

"Ibu menyusui sekarang boleh (divaksin)."

"Lansia juga boleh, namun masih lingkup ibu kota provinsi."

"Semua masih dilakukan pendataan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/2/2021).

Khusus ibu hamil, kata Khabib, hingga kini belum diperbolehkan untuk divaksin.

Karenanya, masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari Persatuan Dokter Kehamilan.

Perubahan lain, lanjutnya, vaksinasi Covid-19 juga diperbolehkan bagi penyintas dan sasaran yang memiliki riwayat komorbid dengan beberapa catatan.

Pertama, sasaran yang memiliki komorbid bisa divaksin asalkan penyakit yang dideritanya terkendali.

Selain itu, ada perubahan batas hipertensi yang boleh divaksin.

Dari semula maksimal 140/90 mmHg, kini menjadi 180/110 mmHg.

Kedua, bagi sasaran penyintas tetap berhak mendapatkan jatah vaksin.

Dengan catatan, sudah lebih dari 3 bulan dan masih terdapat stok vaksin setelah semua tahapan vaksinasi terlaksana. 

"Alhamdulillah (vaksinasi tahap pertama) tidak ada dampak negatif."

"Ada KIPI, namun ringan."

"Tidak ada warga yang sudah divaksin, kemudian positif corona."

"Untuk tahapan kedua masih berjalan, target 28 Februari 2021 selesai untuk pemberian dosis pertama," ujarnya.

Khabib menjelaskan, adanya program vaksinasi dirasa efektif menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif corona di Temanggung

Katanya, dalam beberapa pekan terakhir, angka kasus terkonfirmasi positif di Temanggung berkisar 50-60 orang setiap hari.

Jumlah ini turun drastis dari rata-rata kasus mencapai 150 orang pada akhir Januari hingga awal Februari 2021. 

Dia berharap, angka kasus positif Covid-19 di Temanggung akan semakin turun hingga melandai agar kegiatan sehari-hari masyarakat kembali normal sediakala. 

"Kemarin sudah dikirim sampel swab 500 orang."

"Kemudian adanya PPKM mikro juga membantu menurunkan kasus, minimal 15 kasus setiap hari," tutur Khabib. (Saiful Ma'sum)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 4M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan).

Baca juga: DPRD Kota Tegal Sudah Jadwalkan Pekan Depan, Klarifikasi Isu Ketidakharmonisan Dedy Yon dan Jumadi

Baca juga: Partai Pengusung Mulai Angkat Bicara, PKS Kota Tegal Minta Dedy Yon dan Jumadi Sudahi Konflik

Baca juga: Jumat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih, Begini Skema Protokol Kesehatannya

Baca juga: Ada 15 Pasar Besar dan 1 Pasar Buah, Vaksinasi bagi Pedagang di Pemalang Belum Dijadwalkan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved