Berita Tegal
Penarikan Sopir dan Ajudan Jadi Alasan Wakil Wali Kota Tegal Tak Ngantor, Begini Penjelasan Sekda
Kabar Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mangkir dari tugas dikarenakan penarikan fasilitas ajudan dan sopir dinas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kabar Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mangkir dari tugas dikarenakan penarikan fasilitas ajudan dan sopir dinas. Terkait kabar ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi angkat bicara.
Johardi mengungkapkan, penarikan sopir dan ajudan wakil wali kota dilakukan setelah sopir dan ajudain sebelumnya mengajukan pengunduran diri.
Menurut Johardi, mereka mengundurkan diri mendampingi Jumadi setelah menganggur dan tidak mengetahui keberadaan Jumadi.
"Kami, waktu itu, menarik karena ada surat pengunduran diri dari sopir dan ajudan. Saat itu, permohonan dikabulkan juga mengingat Pak Wakil beberapa hari itu tidak berada di tempat," kata Johardi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: 11 Hari Tidak Terlihat, Benarkah Wakil Wali Kota Tegal Menghilang? Jumadi Beri Penjelasan Ini
Baca juga: Potret Pandemi Covid dalam Pameran Seni di Kota Tegal, dari Kabar Media hingga Lockdown
Baca juga: 90 Persen Warga Kelurahan Kraton Kota Tegal Sudah Patuh Protokol Kesehatan, Ini Buktinya
Baca juga: Sudah Sepekan, Warga Kota Tegal Kesulitan Air Bersih. Setiap Hari Harus Nunggu Tangki Air Bantuan
Johardi memastikan, alasan penarikan sopir dan ajudannya bukan tanpa sebab maupun diskriminasi.
"Jadi, memang ada surat pengunduran dirinya kok, dan bisa dibuktikan," ujar Johardi.
Johardi mengatakan, setelah Wakil Wali Kota Jumadi sudah berada di rumah dinasnya, sejak Selasa (23/2/2021), ia kemudian kembali menawarkan sopir dan ajudan yang baru.
"Sudah saya sampaikan ke Pak Wakil agar meminta kembali sopir dan ajudan sesuai keinginan. Silakan, bisa memilih atau menunjuk siapa saja pegawai yang dikehendaki," ujar Johardi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhamad Jumadi, membantah telah mangkir dari tugasnya sejak 11 Februari 2021.
"Tanggal 15, saya masih bersama nelayan di pelabuhan. Artinya, saya masih menjalankan tugas sebagai wakil wali kota. Tanggal 16, 17 pun sama, masih ada di sini," kata Jumadi, saat konferensi pers di rumah dinasnya, Senin (22/2/2021).
Di hadapan wartawan, Jumadi mengaku tidak menghilang dan masih tinggal di rumah dinasnya untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota.
"Saya hanya pergi ke kediaman pribadi. Sabtu, Minggu, kan libur," ujarnya.
Baca juga: Selamat, Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono Terpilih sebagai Ketua PMI Banyumas Periode 2021-2026
Baca juga: Dapat Bantuan 20 Pompa, Petani di Setrokalangan Kudus Mulai Keringkan Sawah dari Banjir
Baca juga: Guru dan Tenaga Pendidik di Kota Semarang Mulai Divaksin, Disdik: Baru untuk Sekolah Negeri
Baca juga: 2 Bulan, Polres Jepara Tangkap 12 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang
Meski demikian, sejak 19 Februari, dia tidak pergi ke kantornya di Balai Kota Tegal. Pasalnya, sopir dan ajudanya telah ditarik Sekda.
Tugas-tugasnya dikerjakan dari rumah dinasnya termasuk menerima tamu.
"Hari ini saya tidak ke kantor karena sejak 19 Februari tidak ada sopir dan ajudan. Saya tidak mungkin ke sana nyetir sendirian. Dan saya juga tidak tahu jadwal, kan biasanya saya tanya ajudan," kata Jumadi.