Berita Jepara
2 Bulan, Polres Jepara Tangkap 12 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang
Polres Jepara mengungkap sembilan kasus narkotika dan satu kasus obat tanpa izin edar sepanjang bulan Januari hingga Februari 2021.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Polres Jepara mengungkap sembilan kasus narkotika dan satu kasus obat tanpa izin edar sepanjang bulan Januari hingga Februari 2021.
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, dalam ungkap perkara tersebut, pihaknya menyita 20 gram sabu sabu.
Selain itu, pihaknya juga menyita 680 butir pil obat yurindo.
"Kami juga menyita alat bong yang dipakai untuk menggunakan narkotika ini," jelas dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Jogedan Masih Berlangsung, Polres Jepara Bubarkan Pentas Organ Tunggal di Hajatan Warga
Baca juga: Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan Elpiji ke Kudus dan Jepara Tak Terganggu Banjir
Baca juga: Tertangkap, Pelaku Pembacokan di Poskamling Bendapete Jepara Ngamuk Korban Tolak Diajak Minum Miras
Baca juga: 12 Anak Buah Kapal asal Batang Masih Hilang setelah Tertabrak Kapal Besar di Perairan Jepara
Pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika.
"Tersangka yang kami amankan sebanyak 12 orang, di antaranya 11 orang tersangka pengedar narkotika sabu dan 1 orang pengedar obat-obatan," ujar dia.
Atas kasus narkoba tersebut, kata dia, pengedar narkotika akan dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukuman, minimal empat tahun maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta," ujar dia.
Sedangkan bagi pengedar obat-obatan terlarang, akan dijerat menggunakan Pasal 196/197 UU RI No 36 th 2009.
"Maksimal, hukumannya 15 tahun penjara," ujar dia. (*)
Baca juga: 5 Berita Populer: Dugaan Selingkuh Sekdes di Pemalang-Sudah 11 Hari Wakil Wali Kota Tegal Menghilang
Baca juga: Vaksinasi Tahap Dua di Banyumas Dimulai Hari Ini, Baru Datang 12.750 Dosis
Baca juga: Ada 15 Pasar Besar dan 1 Pasar Buah, Vaksinasi bagi Pedagang di Pemalang Belum Dijadwalkan
Baca juga: Ambulans Bawa Jenazah Alami Tabrak dengan Truk Tronton di Kemranjen Banyumas, Sopir Meninggal
Tertangkap, Pelaku Pembacokan di Poskamling Bendapete Jepara Ngamuk Korban Tolak Diajak Minum Miras |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMP di Jepara Positif Covid-19, Masih Dicari Sumber Penularan |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Jepara Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jepara Meninggal Karena Covid-19, Sakit Setelah Sepulang Kunker ke Gresik |
![]() |
---|
Mengolah Ganja Menjadi Brownies, Pemuda di Jepara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|