Berita Jawa Tengah

Awas Bisa Kena Tilang Elektronik, Jangan Melanggar Lalu Lintas di Pertigaan Kantor Kejaksaan Blora

AKP Dodiawan mengatakan, satu kamera pengintai tersebut terpasang di Jalan Ahmad Yani Blora atau tepatnya di Pertigaan Kejaksaan Negeri Blora.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Beberapa pengendara sedang melintas di Pertigaan Kantor Kejaksaan Negeri Blora, Senin (22/2/2021). 

AKP Dodiawan melanjutkan, setelah mengantongi database pelanggar, pihaknya akan memberitahukan melalui pesan singkat ke nomor telepon yang bersangkutan.

Kemudian, dari pesan tersebut pelanggar harus membayar denda ke bank.

"Kemudian nanti pun akan ada SMS untuk pembayaran nomor BRIVA untuk pembayaran denda," tandasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, peluncuran ETLE ini akan berlangsung secara nasional di Gedung Korlantas Polri pada 17 Maret 2021. (Rifqi Gozali)

Baca juga: Belum Termasuk Pedagang, Dinkes Kendal Targetkan Vaksinasi Tahap Kedua untuk 33 Ribu Pelayan Publik

Baca juga: Hanyut di Kali Kutho Kendal Sepekan Lalu, Pelajar Ini Ditemukan di Demak dalam Kondisi Tewas

Baca juga: Imbas Banjir di Bekasi, Perjalanan Kereta Api dari Semarang ke Jakarta Hari Minggu Dibatalkan

Baca juga: Masih Verifikasi Data, Pemkot Semarang Belum Berencana Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Covid

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved