Berita Jawa Tengah
Resmi Ditunda, Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih di Jateng, Gubernur Tunjuk Sekda Jadi Plh
Masrofi menuturkan, dalam rapat tersebut juga dijelaskan bahwa pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan Bupati dan Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, ditunda.
Ada 17 kepala daerah di Jawa Tengah dimana masa jabatannya telah habis pada 17 Februari 2021.
Pelantikan yang awalnya dilaksanakan pada tanggal tersebut akhirnya diundur.
Baca juga: Air Bajir Bercampur Limbah Terjadi di Kudus, Komisi E DPRD Jateng Minta Pemkab Tambah Pompa
Baca juga: Jangan Salah Pilih, Cek Akreditasi Kampus yang Akan Dituju. LLDikti Jateng Berniat Tutup 13 PTS
Baca juga: DPR RI Soroti Akurasi Data Penerima Bansos di Jateng, Ujung Tombak Perbaikan Ada di Tingkat Desa
Baca juga: Warga Lereng Gunung Slamet Tak Lagi Dengar Kicauan Burung Poksay Kuda, Ini Kata BKSDA Jateng
Kekosongan jabatan kepala daerah akan diisi Pelaksana Harian (Plh).
"Kemendagri mengatakan pelantikan antara 25 atau 26 Februari 2021."
"Belum ada kepastian tanggal yang mana, tapi pada dua tanggal itu," kata Kabiro Pemotdaks Setda Jateng, Muhammad Masrofi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/2/2021).
Kepastian tersebut sesuai hasil rapat pemerintah provinsi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda).
Masrofi menuturkan, dalam rapat tersebut juga dijelaskan bahwa pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.
Meskipun demikian, belum ada surat petunjuk teknis terkait tata cara pelaksanaan pelantikan.
Di Jawa Tengah yang akan melantik 17 Bupati/ Wali Kota terpilih, tetap akan melaksanakan prosesi pelantikan dalam satu hari.
Jika dibagi dua pun akan dilakukan dalam dua waktu, misalnya pagi dan siang hari.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis, kemungkinan keluar pekan ini atau pekan depan."
"Dari Dirjen Otda dilakukan daring."
"Apakah nanti saat pelantikan rohaniawan dan ketua pengadilan di masing-masing daerah disiapkan, lalu Gubernur memandu dari provinsi secara virtual, kami belum tahu."
"Kami masih menunggu petunjuk teknis," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ganjar-pranowo-gubernur-jateng_13.jpg)