Berita Jawa Tengah
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Purworejo, Agus-Yuli Menanti Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Dalam amar putusan, berdasarkan rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi pada Rabu 10 Februari 2021, eksepsi termohon beralasan secara hukum.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Dalam sidang perdana telah digelar penyampaian materi pokok gugatan oleh pihak pemohon.
Kemudian sidang kedua, yakni agenda eksepsi atau jawaban dari pihak termohon (KPU Kabupaten Purworejo), pihak terkait, dan Bawaslu terhadap materi gugatan pemohon.
Pilkada Kabupaten Purworejo diikuti tiga pasangan calon.
Hasil perolehan suara pada Pilkada 9 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 3 ( Agus Bastian-Yuli Hastuti) mendapatkan suara terbanyak yakni 147.109 suara.
Kemudian paslon 2 (Kuswanto-Kusnomo) mendapatkan 141.405 suara.
Sedangkan paslon 1 (Agustinus Susanto-Kelik Rahmad Kabuli) memperoleh 115.826 suara. (Mamduh Adi)
Baca juga: Jalan Provinsi Brebes-Tegal di Sirampog Bolong, Gubernur Ganjar: Sudah Ditangani
Baca juga: Nikmatnya Sarapan Bubur Bakar Artomoro Tegal, Hangatnya Awet dan Ada Sensasi Aroma Sangit
Baca juga: Anak Punk Menjamur di Jalan Pantura Pemalang: Dua Bocah Kalang Kabut Diteriaki Ayah saat Ngamen
Baca juga: Rohadi Berniat Gantung Kunci, Sopir Angkot di Pemalang: Cari Rp 25 Ribu Susahnya Minta Ampun