Berita Jawa Tengah
Sudah Dipatenkan, Dua Varietas Lokal di Karanganyar, Singkong Jarak Towo dan Kopi Lawu
Kepala Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh menyampaikan, telah mendaftarkan singkong jarak towo dan kopi Lawu pada 2019.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar telah selesai mematenkan dua varietas lokal, berupa singkong jarak towo dan kopi Lawu.
Kepala Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh menyampaikan, telah mendaftarkan dua varietas lokal itu pada 2019.
Kini pihaknya telah mendapatkan sertifikat tanda daftar dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Napak Tilas Perjanjian Giyanti di Karanganyar, GKR Mangkubumi: Saya Juga Masih Belajar Sejarah
Baca juga: Muncul Benjolan di Rahim, Orangtua Adit Rutin Konsumsi Benalu Teh, Warga Karanganyar Ini Kini Sembuh
Baca juga: Polres Karanganyar Dirikan Dua Pos Lantas Tangguh Candi, Ini Titik Lokasinya
Baca juga: Bukit Paralayang Karanganyar Pilih Batasi Jam Operasional, Camping Ground Hanya Siang Hari
Dia menjelaskan, pendaftaran ke kementerian itu dilakukan untuk menghindari adanya klaim dari daerah lain terhadap dua varietas tersebut.
Di sisi lain pendaftaran produk lokal ini supaya dapat dikenal banyak orang.
Sehingga ke depannya petani juga dapat mendapatkan keuntungan dari varietas tersebut.
"Supaya tidak diakui daerah lain (klaim)."
"Produksi lokal itu kami daftarkan ke kementerian," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/2/2021).
Dia menjelaskan, jarak towo dan kopi Lawu sudah ditanam di beberapa daerah meskipun jumlahnya belum begitu banyak.
Jarak towo banyak ditanam di wilayah lereng pegunungan seperti Kecamatan Jatiyoso, Jenawi, dan Ngargoyoso.
Sedangkan kopi Lawu baru ditanam di Kecamatan Jenawi dan Jatiyoso.
Menurutnya, varietas ini hanya bisa ditanam di wilayah tertentu supaya hasilnya dapat optimal.
Pihaknya pun pernah mencoba menanam singkong jarak towo di wilayah lain, tapi hasilnya tidak optimal, baik dari sisi tekstur maupun rasanya.
Terpisah, pengusaha olahan berbahan jarak towo, Sudrajat menyambut baik dengan dipatenkannya varietas lokal tersebut.
Dengan adanya hak paten ini tentu tidak akan terjadi lagi perbedaan nama.
Mengingat ada masyarakat yang menyebut varietas itu jalak towo.
"Sekarang kan sudah dipatenka, jarak towo," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/2/2021).
Sudrajat telah membuat bermacam-macam varian olahan sejak memulai usaha kuliner menggunakan bahan dasar jarak towo pada 2019.
Baik itu berupa donat, brownies, maupun gethuk.
"Sebenarnya jarak towo bisa dibuat makanan kekinian dan tradisional."
"Asalkan jarak towo asli," ungkapnya.
Dia berharap lahan yang digunakan untuk penanaman jarak towo dapat diperluas lagi.
Mengingat di wilayah Tawangmangu yang lahannya sangat berpotensi untuk pengembangan belum begitu banyak yang ditanami jarak towo.
Pemilik usaha Si Jarwo itu menuturkan, selama pandemi dirinya sengaja mengurangi jumlah produksi olahan berbahan jarak towo.
Sebelum pandemi, dirinya dapat mengolah sekira 4 kuintal jarak towo.
Namun selama pandemi ini hanya sekira 1 kuintal.
"Alhamdulillah selama ini tidak ada kendala soal bahan."
"Biasanya langsung ambil langsung dari petani di Wonorejo Jatiyoso."
"Per kilogram minimal Rp 3.500, itu kotor."
"Kalau bersih bisa sampai Rp 4.000 hingga Rp 4.500 per kilogram."
"Belum lagi kalau sampai pasar, ditambah biaya transportasi, packaging bisa sampai Rp 5.000 hingga Rp 6.000," pungkasnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Jalan Provinsi Brebes-Tegal di Sirampog Bolong, Gubernur Ganjar: Sudah Ditangani
Baca juga: Longsor Landa Kawasan Wisata Guci Tegal, 2 Lokasi Ditutup Sementara
Baca juga: Tega, Ayah di Brebes Siram Air Panas Anak Tiri Gara-gara Terganggu Suara Berisik saat Tidur
Baca juga: Brebes Dapat Pujian Gubernur Ganjar Pranowo: Dua Hari Sepi Saat Jateng di Rumah Saja