Berita Jawa Tengah
DPR RI Soroti Akurasi Data Penerima Bansos di Jateng, Ujung Tombak Perbaikan Ada di Tingkat Desa
Kabupaten dan kota di Jawa Tengah seyogyanya bisa memastikan penerima manfaat bantuan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial menjadi poin penting.
Hal itu disampaikan Komisi VIII DPR RI kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pertemuan di Gradhika Bhakti Praja kompleks Kantor Pemprov Jateng, Senin (15/2/2021).
Kabupaten dan kota di Jawa Tengah seyogyanya bisa memastikan penerima manfaat bantuan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Baca juga: Warga Lereng Gunung Slamet Tak Lagi Dengar Kicauan Burung Poksay Kuda, Ini Kata BKSDA Jateng
Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami Bertekad Kabupaten Tegal Jadi Sentranya Bawang Putih di Jateng
Baca juga: Sempat Terseok-seok Akibat Pandemi, DPRD Sarankan Bapenda Jateng Lakukan Hal Ini
Baca juga: Kemenkumham Targetkan Separuh Satuan Kerja di Jateng Raih Predikat WBK dan WBBM
Oleh karena itu, data yang disusun harus sesuai kondisi nyata dan fakta di lapangan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyampaikan, DTKS saat ini jadi persoalan.
Saat pandemi ini, dinamika status sosial masyarakat bergerak sangat cepat.
"Saat ini, di Jawa Tengah harus mengurai benang kusut soal DTKS."
"Persoalannya itu ada di mana."
"Daerah-daerah belum memiliki data akurat."
"Data ada, tapi tingkat keakurasiannya perlu diperbaiki terus menerus," kata legislator dari Fraksi PKS ini kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, saat pandemi ini data terus berubah.
Banyak warga yang jadi miskin karena kondisi ekonomi saat ini, misalnya di-PHK dari pekerjaannya.
Ada juga warga yang lepas atau keluar dari garis kemiskinan sehingga tidak memerlukan lagi bantuan dari pemerintah.
Contohnya Program Keluarga Harapan (PKH) maupun lainnya.
"Data hijrah keluar masuk."
"Ada juga intervensi dari pihak tertentu, sehingga ada orang yang tidak berhak lalu masuk data atau sebaliknya," ujarnya.
Wakil rakyat dari Dapil Jateng 1 (Semarang, Kendal, Salatiga, Kota Semarang) ini meminta pemerintah di tatanan paling bawah.
Yakni di desa atau kelurahan harus tepat untuk memasukkan warga penerima bantuan dalam DTKS.
Jika di lini paling bawah, ada kekeliruan memasukan data, postingnya hingga tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat terjadi kesalahan dan akan terus terjadi.
Hal itu lantaran, ujung tombak penataan data ada di tingkat desa.
"Input awal ada di kelurahan dan desa."
"Jika ada salah, akan salah terus menerus," imbuhnya.
Sementara, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya akan ikut mendampingi dalam perbaikan DTKS yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kemensos ingin meng-update validasi data DTKS."
"Ini awal langkah yang bagus, kami dukung, dan kami bisa," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, DTKS sangat penting lantaran penyaluran bantuan terkait masalah sosial didasarkan data tersebut.
Seperti diketahui, data penerima bansos juga pernah disorot KPK.
Lembaga antirasuah ini menemukan 16,7 juta penerima bansos tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun ada dalam DTKS. (Mamduh Adi)
Baca juga: Hati-hati, Jalan Kendal-Temanggung via Pageruyung Ambles. Kendaraan Harus Bergantian
Baca juga: Sehari Bisa Capai 48 Kali Gempa Vulkanik di Gunung Sindoro Temanggung, PVMBG: Kondisi Masih Normal
Baca juga: Hampir Rampung, Pembangunan Jalan Kebumen-Wadaslintang Wonosobo, Sempat Putus Karena Longsor
Baca juga: Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara