Berita Nasional
Sakit Usus, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata atau dikenal sebagai Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata atau dikenal sebagai Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam.
Maheer yang dikenal sebagai ustaz tersebut meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selasa.
Kabar meninggalnya Maheer dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Djuju Purwamtoro.
"Iya betul berita itu," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin malam.
"Beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar pukul 20.00 WIb, sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djuju.
• Diduga Hina Habib Luthfi Bin Yahya, Pedagang Pasar Kecam Tindakan Ustaz Maheer At-Thuwailibi
• Kronologi Penangkapan Ustaz Maheer yang Menghina Habib Luthfi dan Serang Nikita Mirzani
• Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati
• Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Polisi
Djuju mengatakan, Maheer meninggal dunia karena sakit luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.
"Sekitar sepekan lalu baru kembali ke RS Polri, abis perawatan," jelas dia.
Sebelum meninggal dunia, tiga hari lalu, pihaknya sempat meminta proses pembantaran ke RS UMMI.
Namun, pengajuan pembantaran tersebut belum mendapat balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"Tiga hari lalu, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," bebernya.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, perkara Maaher masuk tahap II dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Sebelum tahap II itu, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, kata Argo, petugas rutan termasuk tim dokter, membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Namun demikian, Argo menjelaskan, Maheer kembali mengeluhkan sakit beberapa hari berselang dirawat di RS Polri.
Tepatnya, seusai penyidik melakukan proses pelimpahan tahap II atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa.
• Siap Jadi Desa Wisata Unggulan, Ini Destinasi dan Budaya yang Ditawarkan Gumelem Banjarnegara
• Nyaris Terperosok ke Jurang, Truk Boks Makanan Ringan Terguling di Hutan Jati Blora-Randublatung
• Jarang Terjadi Kawasan Alun-alun Pemalang Sepi, Warga Langsung Manfaatkan untuk Olahraga
• BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jateng, 4 Daerah Ini Berstatus Siaga Banjir
Argo mengklaim, petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar Maheer dibawa ke RS Polri.
Namun, Maheer menolak sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi, perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," tandas Argo.
Sempat Dibantarkan di RS Polri
Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu.
Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini, ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Iqlima menyampaikan, Maheer dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.
Maheer ditangkap polisi pada 3 Desember 2020 lalu.
Ia ditangkap karena kasus ujaran kebencian di media sosial.
Maheer ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
• Tak Perlu Khawatir, Plt Bupati Kudus Jamin Penuhi Makan dan Layanan Kesehatan bagi Pengungsi Banjir
• Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 9 Februari 2021 Rp 1.900.000 Per 2 Gram
• Berniat Siapkan Sarapan bagi Pengungsi, Warga Karangjompo Pekalongan Malah Temukan Tiga Rusa
• Disebut Banjir Terparah, Pemkot Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 20 Februari
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dibuat seseorang bernama Husin Shahab.
Sebelumnya, Maheer juga menjadi perbincangan karena berseteru dengan artis Nikita Mirzani setelah ia menyatakan bakal mengepung Nikita apabila tidak meminta maaf soal ucapannya yang dituding menghina Habib Rizieq Shihab.
Profil Maheer At-Thuwailibi
Penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Ustaz Maaher at-Thuwailibi termasuk pendidikannya.
Meski demikian, Maaher at Thuwailibi disebut memiliki nama asli Soni Eranata.
Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai salah satu keterangan dalam bio akun instagramnya, @ustadzmaaher_real.
Tidak diketahui pasti, apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.
Tetapi, dari sejumlah postingan di akun Instagramnya, tak jarang ia beraktivitas di Medan.
Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube di akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.
Akun YouTube ini memiliki subscribe 148 ribu.
Selain itu, ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.
Soal keluarga, Ustaz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.
Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya.
Sebagai pendakwah, Ustaz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial. (Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Meninggalnya Maheer At Thuwailibi di Rutan Polri, Sakit Luka Usus Lambung.