Berita Pendidikan
Mahasiswa Unnes Protes, Nurdin Halid Bakal Diberi Gelar Doctor Honoris Causa, Ini Jawaban Rektorat
Presiden Mahasiswa BEMKM Unnes, Wahyu Suryono Pratama mengatakan, mahasiswa mendesak Rektorat membatalkan penganugerahan gelar kepada Nurdin Halid.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Rencana pemberian gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada Nurdin Halid diprotes mahasiswa.
Penganugerahan gelar kehormatan tersebut sedianya akan digelar pada Kamis (11/2/2021).
Mahasiswa menilai, gelar tersebut tidak layak diberikan kepada Nurdin Halid lantaran memiliki rekam jejak yang kelam.
• PSIS Semarang Sepakat Pinjamkan Flavio Beck ke NK Solin, Status Selama Liga 1 Vakum
• Empat Hari Terendam Banjir, Warga Genuk Kota Semarang Mulai Mengalami Gatal dan Flu
• Markas PSIS Semarang Kebanjiran, Pengelola Stadion Citarum Batalkan Sewa 6 Tim
• Tertangkap saat Sembunyi di Rumah Orangatua di Semarang, Ini Alasan Istri Bakar Suami di Tangerang
Presiden Mahasiswa BEMKM Unnes, Wahyu Suryono Pratama mengatakan, mahasiswa mendesak Rektorat membatalkan penganugerahan gelar tersebut kepada Nurdin Halid.
Sebab, berdasarkan Peraturan Rektor Unnes Nomor 21 Tahun 2018, gelar Doktor Kehormatan adalah gelar yang diberikan oleh universitas kepada seseorang sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, kemasyarakatan, dan/atau kemanusiaan.
"Pemberian gelar ini harus memenuhi persyaratan dasar yang dijelaskan dalam pasal 3, beberapa diantaranya yaitu memiliki kepribadian dan citra publik yang baik."
"Serta memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, Nurdin Halid memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan performa tersebut.
Untuk itu, pihaknya mendesak Rektorat untuk menghentikan semua prosesi penyelenggaraan atas penganugerahan tersebut.
Sementara itu, Kepala UPT Humas Unnes, Muhamad Burhanudin mengatakan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa bagi Nurdin Halid berdasarkan usulan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Nurdin Halid dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industri dalam pengelolaan organisasi sepak bola di Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Unnes terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid.
"Hasil rapat Senat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan mengajukan pertimbangan usulan penganugerahan kepada Senat Universitas," katanya.
Lantas, pertimbangan akademik Senat Unnes memberikan persetujuan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid.
"Pertimbangan akademik dan prestasi promovendus pada bidang industri olahraga dinilai merupakan frasa yang relatif baru dalam khasanah pengetahuan umum maupun pengetahuan keolahragaan di Indonesia," ucapnya.
Ia menambahkan, industri olahraga menjadi bahan kajian Nurdin Halid karena aktivitas olahraga ternyata mampu menjadi penggerak kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
"Kepemimpinan Nurdin Halid pada masa itu dinilai promovendus menjadikan geliat persepakbolaan nasional menjadi marak."
"Dan ikut menggerakkan ekonomi rakyat, melalui ticketing yang tersistem, pengelolaan sponsor, hingga penyediaan merchandise dalam skala besar hingga produksi rumah tangga," tuturnya.
Selain itu, pemberian gelar tersebut mengacu pada Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.
Dan Peraturan Rektor Unnes Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doctor Honoris Causa.
Oleh sebab itu, Unnes akan tetap menyelenggarakan penganugerahan gelar tersebut pada 11 Februari 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unnes Beri Gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid, Mahasiswa Protes"
• Begini Jadinya Saat Atiqah Hasiholan Terjerumus di Prostitusi Online, Ibnu Jamil Jadi Talent Agency
• Di Kabupaten Pemalang, Vaksinasi Tahap Kedua Terjadwal Mulai 22 Februari 2021
• Kemenkumham Targetkan Separuh Satuan Kerja di Jateng Raih Predikat WBK dan WBBM
• Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal Semprotkan Disinfektan di Klenteng, Jumadi: Patut Diapresiasi