PPKM Mikro Jateng
Ganjar Pranowo: Dukung PPMK Mikro di Jateng, Delapan Persen Dana Desa Bisa Digunakan
Dalam penerapan PPKM Mikro di Jawa Tengah, rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) menjadi ujung tombak berjalannya kebijakan ini.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dimulai Selasa (9/2/2021).
PPKM Mikro tersebut berlangsung hingga 22 Februari 2021.
Dalam penerapan pembatasan ini, rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) menjadi ujung tombak berjalannya kebijakan ini.
• 158 Desa di Jateng Jadi Prioritas PPKM Mikro, Masuk Kategori Risiko Tinggi Penularan Covid
• Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul ke Presiden, Pedagang Masuk Penerima Vaksinasi Covid Tahap Kedua
• Hari Kedua Jateng di Rumah Saja di Purbalingga, Bupati Tiwi Cek Pasar dan Perbatasan
• Prakiraan BMKG: Jateng bagian Utara Diperkirakan Diguyur Hujan 4 Hari ke Depan, Ini Sebarannya
Nantinya akan ada Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Dalam operasionalnya, pemerintah desa membutuhkan dukungan anggaran.
Oleh karena itu, Dana Desa bisa digunakan untuk kebutuhan aktivitas PPKM Mikro.
"Dana Desa sebesar 8 persen bisa digunakan untuk mendukung kegiatan PPKM berskala mikro ini," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/2/2021).
Hal itu sudah sesuai dengan apa yang dirapatkan bersama jajaran menteri terkait PPKM Mikro.
Dalam Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Inmendes) Nomor 1 Tahun 2021, diperbolehkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung PPKM Mikro di tingkat desa.
Dana Desa boleh digunakan sesuai kebutuhan dan sesuai kewenangan desa.
Dana Desa bisa digunakan untuk pengadaan ruang isolasi, sarana cuci tangan, masker, dan lain-lain.
Ganjar menuturkan, Jawa Tengah sudah memiliki program Jogo Tonggo yang menyentuh hingga masyarakat lingkup terkecil.
Karena itu, diharapkan Jogo Tonggo bisa diaktifkan kembali.
Jogo Tonggo merupakan upaya gotong royong antarwarga dalam penanganan Covid-19.
Tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi.