Berita Nasional

Pura-pura Diculik, Mahasiswi di Karawang Jabar Minta Tebusan Rp 60 Juta ke Orangtua. Ini Motifnya

Niat seorang mahasiswi di Karawang, Jawa Barat, berinisial SAD (24), mengelabuhi orangtua, membuat polisi turun tangan.

Editor: rika irawati
Shutterstock
Ilustrasi tersangka ditahan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARAWANG - Niat seorang mahasiswi di Karawang, Jawa Barat, berinisial SAD (24), mengelabuhi orangtua, membuat polisi turun tangan.

SAD bersandiwara menjadi korban penculikan dan meminta uang tebusan sebesar Rp 60 juta.

Aksi ini dilakukan lantaran SAD terlilit utang.

Kasus tersebut terungkap setelah orangtua SAD yang khawatir dengan keselamatan anaknya itu melaporkannya kepada polisi.

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021).

Saat kejadian itu, SAD pamit kepada orangtuanya untuk memperbaiki M-Banking di BRI Sukatani, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 13.00 WIB.

Lagi, Pulau Tak Berpenghuni Dijual: Pulau Lantigiang Kepulauan Selayar, Dibanderol Rp 900 Juta

Satpol PP Kota Semarang Tindak 85 Usaha Pelanggar Jam Malam PPKM dalam Sepekan, Terbanyak PKL

Ada Cahsback Rp 200 Ribu untuk Pembelian Ponsel Vivo Y301, Ini Spesifikasinya

Tega, Ayah Tiri di Kedungbanteng Banyumas Sebar Foto dan Video Anaknya di Media Sosial

Jual Obat Penenang dan Pereda Nyeri Tanpa Resep, Warga Kembaran Banyumas Diamankan Polisi

Namun, karena hingga sore hari SAD tak kunjung pulang, orangtuanya khawatir.

Terlebih lagi, pesan yang dikirimkan orangtuanya tak dibalas.

Pada pukul 16.12 WIB, SAD justru mengirimkan video sedang menangis dan minta tolong kepada orangtuanya melalui ponsel.

Mengetahui hal itu, orangtuanya panik dan langsung mendatangi kantor bank tersebut untuk mengetahui kondisi anaknya.

Tapi, karena saat itu kantor bank sudah tutup dan anaknya tidak ada di lokasi, kasus itu langsung dilaporkan ke polisi.

"Orangtua SAD kemudian mendatangi Polsek Sukatani untuk melapor anaknya hilang dan diduga diculik. Hasil pengecekan dari Polsek Sukatani melalui telepon genggam, SAD ada di Karawang," ujarnya saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Usai melaporkan kasus itu ke polsek, orangtua SAD kembali mendapat kiriman video serupa disertai dengan ancaman dan meminta tebusan sebesar Rp 60 juta.

Karena khawatir dengan keselamatan anaknya, orangtua SAD lalu melaporkannya ke Polres Karawang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved