Berita Nasional
Lagi, Pulau Tak Berpenghuni Dijual: Pulau Lantigiang Kepulauan Selayar, Dibanderol Rp 900 Juta
Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dikabarkan dijual seharga Rp 900 juta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TAKABONERATE - Jual beli pulau tak berpenghuni di Indonesia terjadi lagi. Kali ini, giliran Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pulau yang masuk kawasan Taman Nasional Taka Bonerate itu dikabarkan dijual seharga Rp 900 juta.
Kabar penjualan ini pun menghebohkan masyarakat. Apalagi, pulau ini diketahui sebagai habitat penyu bertelur.
Polisi pun kini turun tangan untuk mengusut dugaan penujualan pulau tersebut.
Sedangkan bupati telah memperingatkan terhadap para kepala desa untuk berhati-hati terkait dokumen tanah.
Pulau tak berpenghuni tersebut diduga dijual seseorang berinisial SA kepada A.
• Satpol PP Kota Semarang Tindak 85 Usaha Pelanggar Jam Malam PPKM dalam Sepekan, Terbanyak PKL
• Cari Tempat Kuliner Instagramable di Kudus? Resto Natural Tawarkan Konsep Angkringan di Tengah Sawah
• Keluarga Histeris Sambut Jenazah Korban Sriwijaya Air Asal Sragen, Diantar via Darat dari Yogyakarta
• Ditarget Rampung Februari, Bandara JBS Purbalingga Bisa Dioperasikan Mulai Lebaran Tahun Ini
SA bahkan diketahui telah mendapatkan uang muka Rp 10 juta dari nilai total penjualan, Rp 900 juta.
Dari keterangan saksi, polisi mendapat informasi jika SA mengeklaim memiliki pulau tersebut.
Penjual juga mengaku memiliki surat keterangan kepemilikan pulau.
"Menurut keterangan dari SA, Pulau Lantigiang tersebut dikuasai dan ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," papar Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan.
Menyusul kabar dugaan penjualan pulau, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad," ujar Hasan.
"Masih ada saksi yang belum diinterogasi seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," lanjut dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Kabar penjualan Pulau Lantigiang mengejutkan Bupati Selayar Muh Basli Ali.
Ia kaget karena lokasi tersebut adalah wilayah konservasi.
"Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah," kata dia, Minggu (31/1/2021).
• Terpeleset, Pekerja Pembangunan Jembatan Jalur Kereta Jatuh dan Hilang di Sungai Serayu Cilacap
• Ada Cahsback Rp 200 Ribu untuk Pembelian Ponsel Vivo Y301, Ini Spesifikasinya
• Tega, Ayah Tiri di Kedungbanteng Banyumas Sebar Foto dan Video Anaknya di Media Sosial
• Jual Obat Penenang dan Pereda Nyeri Tanpa Resep, Warga Kembaran Banyumas Diamankan Polisi
Bupati pun telah memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa.
Mereka diminta berhati-hati dan berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah.
Basli berharap, kejadian yang diklaim baru kali pertama terjadi itu tak terulang.
"Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan, bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pulau Lantigiang Diduga Dijual Rp 900 Juta, Bupati Keheranan hingga Kepala Desa Diperingatkan".