Berita Nasional

Siap-siap, Tilang Elektronik Tak Hanya Berlaku di DKI Jakarta. Ini Daerah yang Bakal Menerapkan

Tak hanya di DKI Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap melakukan sistem tilang elektronik di sejumlah wilayah di Indonesia.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI
Ilustrasi. Uji coba ETLE atau tilang elektronik berlaku selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Tak hanya di DKI Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap melakukan sistem tilang elektronik di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hal ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program prioritas Kapolri dalam 100 hari kerja.

Sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menjadi satu program unggulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam penegakan hukum di lapangan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menggelar koordinasi bersama Dirlantas Polda seluruh Indonesia secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz sebagai Kapolri

Disetujui DPR, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri

Polres Purbalingga Berlakukan Tilang Elektronik, Dimulai dari Jalan Mayjen Sungkono

Kemampuan Tilang Elektronik ETLE Semakin Mumpuni, 18 Hari Mampu Tilang 1.732 Pemotor

Hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bidang lalu lintas.

Istiono mengatakan, penegakan hukum dengan tilang elektronik memiliki kelebihan dibandingkan tilang konvensional.

Dengan ETLE, jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir dan dengan mudah bisa diawasi selama 24 jam penuh.

Kemudian, semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan, dan gambar tersebut dapat menjadi bukti valid dalam persidangan.

"Selain itu, juga dapat meminimalisir kemacetan karena tidak melakukan pemberhentian kendaraan di jalan," ucap Istiono, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (29/1/2021).

Istiono menambahkan, penegakan hukum pelanggaran lalu lintas harus diubah.

ETLE diharapkan memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.

"Ini hasil rapat kami, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri," ujar Istiono.

Serahkan Bantuan di Kembaran, Wabup Banyumas Juga Ajak Warga Tak Takut Divaksin Covid

Ormas Hingga Polisi Bantu Korban Longsor di Glempang Banjarnegara, Ini yang Mereka Lakukan

Pedagang Sayur Keliling asal Limbangan Purbalingga Nyambi Jual Tanaman Hias, Ternyata Hasil Curian

Surat Diduga Berisi Racun Dikirim ke Presiden Tunisia, Kepala Staf Presiden Terluka

Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.

Di antaranya, penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

Nantinya, akan dilanjutkan pada bulan berikutnya, sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved