Berita Nasional
Kemampuan Tilang Elektronik ETLE Semakin Mumpuni, 18 Hari Mampu Tilang 1.732 Pemotor
Kemampuan kamera jalanan untuk menilang pelanggar kendaraan semakin mumpuni. Hal itu terlihat dari laporan polisi lalulintas di DKI Jakarta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kemampuan kamera jalanan untuk menilang pelanggar kendaraan semakin mumpuni.
Hal itu terlihat dari laporan polisi lalulintas di DKI Jakarta yang mempu menilang sbanyak 1.732 pengendara motor.
Pelanggaran mereka terekam kamera electronic traffic law enforcement ( ETLE) di beberapa wilayah DKI Jakarta.
"Kalau ETLE sepeda motor hanya dalam waktu 18 hari, kami per tanggal 3 Februari mulai penindakan, saat ini sudah 1.732 pelanggar per Jumat (21/2/2020)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Sabtu (22/2/2020).
• Babe Naim Tukang Ojek Pengkolan Berpenghasilan Rp 70 Juta Perbulan, Ini Alasannya Tetap Jual Nasi
• Wakili Pemerintah Sampaikan Dukacita, Begini Respon Mahfud MD Terhadap SMPN 1 Turi
• Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Tersangka Tragedi Susur Sungai,
• Kisah Peserta SKD CPNS yang Harus Ditandu Saat Memasuki Ruang Ujian
Lanjut Sambodo, pelanggaran oleh pengendara sepeda motor yang terekam ETLE adalah mereka yang menerobos jalur busway.
Pelanggaran biasanya terjadi pada jam-jam sibuk, yakni pagi hari saat berangkat beraktivitas dan sore hingga malam saat pulang beraktivitas.
"Pelanggaran terbanyak adalah jalur busway, itu 750 pengemudi yang melanggar," ucap Sambodo.
Lebih spesifik lagi Sambodo menyebutkan bahwa jalur busway yang kerap dilanggar para pemotor adalah koridor 6 yang menghubungkan Ragunan-Dukuh Atas.
"Jalur busway, khususnya di jalan sepanjang Mampang. Itu banyak sekali (pelanggaran)," kata Sambodo. Perlu diketahui, tilang elektornik motor telah doberlakukan mulai 1 Februari 2020 lalu.
• Kamu Gemar Makan Ditemani Kerupuk? Perhatikan Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
• Begini Tips Naik Ojek Pangkalan Agar Tidak Tertipu dengan Tarif yang Disebut di Awal Transaksi
• Aksi Heroik Siswa SMPN 1 Turi yang Sempat Selamatkan Rekannya Hanyut Saat Susur Sungai
• Ingat Polisi Viral karena Gendong Anak Saat Pemilu 2019? Kini Brigadir Murizal Nikahi Adik Iparnya
Sedangkan untuk implementasi penuh atau penegakkan hukumnya diterapkan pada 3 Februari 2020.
Saat ini ada 12 kamera ETLE yang dipasang untuk sistem tilang elektronik motor.
Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin serta jalur Transjakarta koridor 6.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi incaran terdiri dari pengguna motor yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan melanggar marka jalan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.732 Pengendara Motor Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Terekam ETLE",