Berita Kriminal
Polisi Hentikan Truk Berisi 18 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Tuban, Hendak Diedarkan di Blora
Tersangka bernama Dilif Andriyan (27) mencoba menyelundupkan pupuk sekira 8 ton dari Madura ke Kabupaten Blora.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polres Blora menetapkan seorang warga Dukuh Lambangan, Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.
Tersangka bernama Dilif Andriyan (27) mencoba menyelundupkan pupuk sekira 8 ton dari Madura ke Kabupaten Blora.
• Karena Belum Cukup Umur, Mendominasi Permintaan Dispensasi Nikah Sepanjang 2020 di Blora
• Sepanjang 2020 di Blora, Pengadilan Catat Ada 1.794 Gugatan Cerai, Mayoritas Diajukan Kaum Hawa
• Berstatus Sebagai Penyitas, Bupati Blora Terpilih Dipastikan Tidak Disuntik Vaksin Covid-19
• Jatah Pupuk Bersubsidi Tahun Ini Menurun Drastis di Blora, Lilik Beberkan Penyebabnya
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihaknya mendapat informasi terkait adanya pembelian pupuk bersubsidi yang akan diedarkan di Blora.
Pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 04.00, pihaknya menghentikan truk bernopol M 8041 UP yang tengah melintas di Blora.
Saat diperiksa, ternyata di bak truk terdapat 160 sak pupuk subsidi jenis ZA.
Masing-masing sak berisi 50 kilogram, artinya pupuk yang diselundupkan sebanyak 8 ton.
"Masing-masing sak berisi 50 kilogram pupuk," ujar AKBP Wiraga kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (28/1/2021).
AKBP Wiraga menambahkan, setelah memeriksa sopir dan kernet kemudian diketahui jika pupuk tersebut milik Dilif Andriyan.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengakuan pelaku saat diinterogasi polisi, pupuk jenis ZA tersebut dibeli dari Madura seharga Rp 141 ribu per sak.
Kemungkinan, kata AKBP Wiraga, pupuk tersebut akan dijual dengan harga di atas Rp 145 ribu per sak.
"Soal harga variasi, antara Rp 145 ribu atau lebih, tergantung penyalurnya di Blora," ujar dia.
Pupuk tersebut sedianya akan diselundupkan Dilif ke Desa Bangkleyan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Sementara itu, polisi juga telah mengantongi identitas orang yang akan menampung pupuk dari Dilif.
"Kami mengantongi identitas oknum warga yang akan menampung di wilayah Blora."