Berita Banjarnegara
PPKM Banjarnegara Diperpanjang sampai 8 Februari, PKL dan Angkringan Buka sampai Pukul 22.00 WIB
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini (26/1/2021) hingga 8 Februari 2021.
TRIBUNBANYUMAS. COM, BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini (26/1/2021) hingga 8 Februari 2021.
Perpanjangan pembatasan kegiatan ini berpedoman pada terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.
Instruksi menteri itu ditindaklanjuti lewat rapat kordinasi internal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di aula Sasana Karya Praja, Senin (25/1/2021).
"Surat edaran tentang PPKM tahap kedua sudah saya tandatangani dan saya tugaskan ke Sekda untuk menyebarluaskan. PPKM untuk yang kedua ini, kami menginduk kepada Mendagri," katanya, Selasa.
Baca juga: Kisah Kedekatan Alana Bersama Syeikh Ali Jaber, Hafiz Cilik Asal Banjarnegara Ini Tak Henti Bersedih
Baca juga: Pemkab Banjarnegara Sudah Transfer Rp 1 Miliar, Bantu Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Baca juga: Sering Beri Info Jalan Berlubang, Tukang Ojol di Banjarnegara Diganjar Penghargaan dari Polres
Baca juga: Akses ke Dieng via Banjarnegara Terancam Putus, Longsor di Tikungan Gripit Banjarmangu Makin Parah
Dia berharap, mendagri bisa memberikan kebijakan yang lebih leluasa agar masyarakat kembali masuk ke new normal.
Budhi mengimbau masyarakat menaati PPKM kedua. Ada yang berbeda pada PPKM kedua ini, di antaranya menyangkut jam operasional toko modern dan swalayan.
Di PPKM tahap pertama, toko modern dan swalayan hanya boleh buka maksimal pukul 19.00 WIB namun kini diperpanjang satu jam menjadi pukul 20.00 WIB.
Begitupun rumah makan dan kafe, diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.
Sementara, untuk PKL dan angkringan, yang tadinya jam operasional dibatasi maksimal pukul 21.00 Wib, kini boleh buka sampai pukul 22.00 WIB.
Perubahan ini sesuai hasil evaluasi dan masukan dari masyarakat. (*)
Baca juga: Dilaporkan Tak Sesuai Spek, Kejari Kota Tegal Selidiki Dugaan Korupsi Revitaliasi Alun-alun
Baca juga: Babak Baru Kasus Anak Gugat Ibu Gara-gara Fortuner: Alfian Siap Cabut Gugatan, Ini Syaratnya
Baca juga: Hasil Pilkada Diparipurnakan, DPRD Purbalingga Kirim Usulan Pelantikan Tiwi-Dono ke Kemendagri
Baca juga: Salurkan ART secara Ilegal ke Malaysia, Warga Patikraja Banyumas Diamankan Polisi
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
berita banjarnegara hari ini
Banjarnegara hari ini
PPKM Banjarnegara
PPKM Diperpanjang
psbb jawa bali
psbb jawa bali diperpanjang
Gerakan Tanah di Gumingsir Banjarnegara Rusak Rumah dan TK, Jalan Hanya Bisa Dilalui Motor |
![]() |
---|
Gara-gara Pandemi Covid-19, Warga Miskin di Banjarnegara Bertambah 8,85 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Ketemu PGRI Banjarnegara, Anggota DPD Bambang Sutrisno Janji Perjuangkan Guru Honorer Lama Jadi PPPK |
![]() |
---|
Adam Cukup Lapor Listrik Padam di Aplikasi PLN Moble, 30 Menit Kemudian Lampu Menyala |
![]() |
---|
Jumat, Puncak Acara Peringatan Hari Jadi Ke 450 Kabupaten Banjarnegara Diisi Pengajian Gus Miftah |
![]() |
---|